Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dengan Mahar 1 Hektar Tanah, Kakek 58 Tahun Dapatkan Anak Gadis 19 Tahun Setelah Ditolak Janda

Gadis muda dinikahi seorang Pria yang sudah berumur 58 tahun. Diketahui gadis tersebut baru berusia 19 tahun.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Kakek 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun Usai Lamaran Ditolak Janda 

Di Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kakek berusia 62 tahun menikahi gadis berusia 18 tahun.

Ijab kabul di hadapan penghulu dilakukan Sulaeman Daeng Ngampa dengan seorang gadis bernama Diana Daeng Ngani, Minggu (16/7/2017), di rumah mempelai wanita.

Saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017), Kepala Desa Paccelekang, Zainal Arifin Daeng Mangung, mengatakan, hajatan pernikahan antara kedua pasangan yang terpaut 44 tahun ini berlangsung sesuai adat suku Makassar.

"Kemarin pesta pernikahannya. Yang saya ketahui antara keduanya tidak ada paksaan walaupun isterinya masih sangat muda," kata Zainal.

Staf Desa Paccalekang, Irnawati, saat ditemui di kantor desa, Senin (17/7/2017), mengatakan bahwa surat keterangan pernikahan sudah masuk ke kantor desa.

"Hari Selasa (11/7/2017) kemarin dia datang urus surat keterangan nikahnya. Datang sendiri. Cantik memang".

"Sempat tanya suka sama itu calonnya, katanya panjang ceritanya, begitu.

Tidak dijodohkan juga," katanya seperti dikutip dari Tribun Timur.

(Serambinews.com/ Kompas.com/ Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun, Lamar Ibu yang Janda Malah Dapat Anaknya, Mahar Tanah 1 Hektar dan Uang, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/09/kakek-nikahi-gadis-19-tahun-lamar-ibu-yang-janda-malah-dapat-anaknya-mahar-tanah-1-hektar-dan-uang?page=all.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved