Penangkapan Terduga Teroris
Sosok Nouval Farisi Jadi Buruan Densus 88, Pernah Datangi Rumah Ketua RT, Anggota Ormas Terlarang?
Diduga Nouval menjadi bagian dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang kini dilarang pemerintah.
Ketiganya adalah Yusuf Iskandar alias Jerry, Nouval Farisi (35), dan Arif Rahman Hakim (47).

(Foto: Penampakan rumah terduga teroris yang digerebek Densus 88 Anti Teror Polri di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).)
Jerry tercatat sebagai warga Jati Padang, Pasar Minggu.
Sedangkan Arif adalah warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan.
Penampakan rumah terduga teroris
Densus 88 Anti Teror Polri menggerebek rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Pantauan TribunJakarta.com pada Rabu (7/4/2021), tidak ada aktivitas di rumah kontrakan terduga teroris tersebut.
Penghuni rumah yang merupakan pasangan suami istri juga tidak ada di lokasi.
Di rumah kontrakan itu terdapat sejumlah stiker yang tertempel di kaca jendela.
"Hidup Mulia Atau Mati Syahid," demikian bunyi tulisan pada salah satu stiker di rumah terduga teroris.
Stiker lainnya memperlihatkan gambar mirip Gedung DPR RI.
"DPR RI. Dewan Persudaraan Relawan Rakyat Indonesia."
Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi membenarkan penggerebakan rumah terduga teroris di kawasan Tanjung Barat.
"Iya (penggerebekan terduga teroris) dari Densus," kata Eko saat dikonfirmasi.
Menurut Eko, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-petugas-densus-88-3263.jpg)