News
Polisi Tangkap Mami BY, Karena Menjual Anak ABG Hanya Dengan Rp 300 Ribu, Lalu Mengungkap Faktanya
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Kali ini terjadi di Kabupaten Blitar.
Tersangka muncikari tersebut berinisial BY.
BY yang menjual anak di bawah umur untuk prostitusi online membeberkan bisnis prostitusi yang dijalankannya.
Perempuan usia 40 tahun ini berasal dari Kanigoro, Kabupaten Blitar.
BY mengiming-imingi para gadis di bawah umur yang rata-rata pelajar SMA dengan angan-angan luar biasa.
Hal ini baru terungkap setelah mami BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.
Di hadapan wartawan yang mewawancarai saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021), BY mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.
"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.
Berikut cara mami BY menjalankan prostitusi hingga akhirnya tertangkap:
1. Ditawari jadi pemandu lagu
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengungkapkan, awalnya anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.
Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya.
Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

2. Korban dijual Rp 300.000 sekali main
Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belakng melalui WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.
3. Salon jadi tempat makal
Untuk mengkaburkan bisnis haramnya ini, mami BY membuat salon di tempat kosnya, di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
4. Pelaku ditangkap
Prostitusi online yang digawangi mami BY ini akhirnya tercium polisi.

BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di tempat kos-nya.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
5. Pengakuan Mami BY
Di hadapan wartawan yang mewawancarai, BY mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.
Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Hasil Juventus vs Napoli Liga Italia, Dybala Comeback Si Nyonya Tua Menang
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Liga Champions FC Porto vs Chelsea, Thomas Tuchel Yakin Menang
Baca juga: Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG Bakal Seru, Pil Pahit Masih Terbayang-bayang
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.
"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fakta-fakta Mami BY (40), Jadikan Salon Tempat Mangkal, Anak ABG Jual Diri Rp 300 Ribu Demi Ponsel, https://medan.tribunnews.com/2021/04/08/fakta-fakta-mami-by-40-jadikan-salon-tempat-mangkal-anak-abg-jual-diri-rp-300-ribu-demi-ponsel?page=all