KKB Papua
Guru SD Tewas Tertembak Timah Panas di Papua, Tembus Rusuk Kanan, Diduga Oleh Anggota KKB
KKB diduga menembak guru SD bernama Oktovianus Rayo (43),di Kampung Julukoma Distrik Beoga, Puncak, Kamis (8/4/2021) pagi.
Sebab, aksi KKB sering kali menggunakan kekerasan, ancaman,
kekerasan menggunakan senjata api, dan menimbulkan efek ketakutan yang meluas di masyarakat.
"Kondisi-kondisi real di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi-aksi teror," ucapnya.
BNPT membuka berbagai ruang diskusi dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk Komnas HAM.
Serta, kemungkinan melibatkan Komisi III DPR, apakah nomenklatur KKB bisa menjadi kelompok jaringan teror.
"Dan tentunya kita ingin melihat peluang juga memberikan saran kepada Presiden."
"Kenapa tidak juga bahwa OPM dan TPM ini atau KKB yang telah merenggut
banyak nyawa dari aparatur negara dan masyarakat sipil,
dikategorikan sebagai organisasi yang terlarang?"
"Ini juga perlu tentu pembahasan-pembahasan."
"Kami sedang mempromosikan diskusi-diskusi itu,
agar masyarakat kita lebih terbuka dan objektif untuk melihat."
"Sehingga prasangka kepada pelaku kelompok ini bisa menggunakan pasal-pasal tindak pidana terorisme," beber Boy.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah mendefinisikan
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris, sesuai UU 5/2018 tentang Terorisme.