Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Bocah Belia Wafat Infeksi Alat Vital Setelah Dilecehkan Kakek Tiri, TS Mengaku Ada Hawa Setan

Gadis kecil tak berdosa itu meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021), setelah mengalami infeksi parah di alat vitalnya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Shutterstock/Mita Stock Images/Pos Kupang
Ilustrasi pencabulan 

karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," kata Guruh.

TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi

KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya.

Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.

Suatu pagi pada pekan lalu, KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.

Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.

Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.

Namun, kelegaan itu seketika lenyap setelah dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.

Paman korban, WL (39), mengatakan pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya.

Hal itu didapat setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved