Prostitusi
6 Anak Gadis Terjerat Bisnis Prostitusi di Blitar, Korban Masih SMP dan SMA
Bisnis prostitusi dengan mempekerjakan anak dibawa umur berhasil diungkap kepolisian yang berada di Kota Blitar. Tempat yang dijadikan lokasi
TRIBUNMANADO.CO.ID, BLITAR - Bisnis prostitusi dengan mempekerjakan anak dibawa umur berhasil diungkap kepolisian yang berada di Kota Blitar. Tempat yang dijadikan lokasi transaksi dan menjalankan bisnis di sebuah salon.
Sebelum bisa membongkar kasus ini kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Kemudian bersama tim melakukan penelusuran ke masyarakat.
Aparat kepolisian membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Korbannya rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Baca juga: UPDATE, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Berada di Posisi Rp 924.000 per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Apa Siklon Tropis Seroja? Berikut Perbedaannya dengan Siklon Sebelumnya yang Melanda Indonesia
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah
Baca juga: Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta
Baca juga: Janda Muda Jual Sabu di Warung Kopi dan Sediakan Layanan Plus-plus, Ngaku untuk Hidupi 3 Anaknya
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Blitar, Korbannya Rata-rata Masih Pelajar, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/07/polisi-bongkar-prostitusi-anak-di-bawah-umur-di-blitar-korbannya-rata-rata-masih-pelajar?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri