Wali Kota: Pelestarian Budaya Tak hanya Tanggung Jawab Pemerintah Kotamobagu
Melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur.
Penulis: Theza Gobel | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu .
Usai pertemuan pertama dalam proses penyusunan PPKD tersebut di akhir tahun 2020 lalu, digelar kegiatan lanjutan merampungkan penyusunan PPKD, di Aula Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (6/4/2021).
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Sitti Rafiqa Bora, disampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini adalah upaya seluruh pihak untuk terus melestarikan budaya di daerah Kotamobagu tercinta.
“Kita semua menyadari bersama bahwa melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur. Sehingga, pada hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja tetapi sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak,
termasuk para seniman, budayawan dan masyarakat umum yang ada di daerah ini,” kata Wali Kota.
Ia melanjutkan, kebudayaan sebuah daerah, merupakan cerminan dari kepribadian masyarakatnya, sehingga keharusan bagi semua orang yang ada di daerah tersebut untuk dapat mempertahankan, melestarikan, bahkan mengembangkan adat budaya, yang dapat dirasakan langsung serta dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat luas. (*)