Kabar Tokoh
Masih Ingat Habib Bahar bin Smith? Kini Disidang, Dituntut JPU Sampai Ngaku Kedinginan Menahan Pipis
Kabar terbaru Habib Bahar bin Smith. Kini disidang atas kasus kasus penganiyaan sopir taksi online, dituntut JPU hingga izin ke toilet karena dingin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan?
Kabarnya, Habib Bahar bin Smith kini menjalani persidangan perdana kasus penganiyaan sopir taksi online.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata pada Selasa (6/4/2021).
Sidang dilaksanakan secara daring (online). Bahar Bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur dan tersambung ke ruang sidang via teleconference.
Pada sidang perdana ini diagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa, Habib Bahar bin Smith.
(Foto: Habib Bahar bin Smith disidang. Dituntut Jaksa hingga izin ke toilet./ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww)
Dari pantauan Tribunjabar.id di layar monitor, Habib Bahar mengikuti persidangan dengan tenang.
Tampak sesekali Bahar meminum di gelas cangkirnya.
Dia juga sempat meminta sidang di skors untuk pergi ke toilet.
"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin. Di sel itu enggak pakai AC, jadi dari tadi saya menahan diri ingin ke toilet," ucap Habib Bahar.
Sidang di skors tiga menit kemudian dilanjutkan kembali oleh jaksa membacakan dakwaan. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Habib Bahar melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,
jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Sukanda, jaksa Kejati Jabar.
Penganiayaan ini sendiri terjadi pada Selasa 4 September 2018 di kediaman Habib Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor. Korban penganiayaan dalam kasus ini, yakni Andriansyah.