Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Detik-detik Jarum Suntik Vaksin Tak Bisa Masuk di Tubuh Kakek, Dijuluki Real Mbah Jago

Media sosial dihebohkan dengan video seorang kakek yang membuat heran petugas medis saat Vaksin Covid-19.

Editor: Rhendi Umar
NET
Nonton Video Viral kakek sakti kulit tak bisa ditembus jarum suntik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan video seorang kakek yang membuat heran petugas medis saat Vaksin Covid-19.

Dia berkali-kali disuntik, jarum tak bisa menembus kulitnya.

Videonya pun ramai jadi perbincangan.

"The Real Mbah Jago' tulis netizen.

Akun Twitter @Jogja_uncover membagikan video pemberian vaksin kepada lansia di salah satu tempat.

Nampak seorang kakek yang tengah duduk siap menerima dosis vaksin melalui unjeksi.

Sementara di sebelahnya ada tenaga kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) memegang suntikan.

Ketika ditusukkan ke lengan kiri kakek tersebut, suntikan ini tidak mau masuk ke dalam tubuh.

Tenaga medis yang merupakan seorang perempuan itu sampai merasa keheranan dan menunjukkan kepada rekannya.

Salah satu rekannya yang merekam peristiwa itu juga mengiyakan pernyataan tenaga medis itu.

Tampak jarum yang seharusnya menembus kulit dan masuk ke bagian dalma tubuh untuk mengantarkan vaksin yang hendak dimasukkan itu justru nampak meleot ke kanan dan ke kiri.

Kulit kakek itu senditi juga nampak seperti kasur yang ditekan, tidak bisa ditembus jarum dan hanya menimbulkan cekungan.

Sempat menyangkut sedikit ke kulit, tenaga medis itu lantas mencabut kembali alat suntiknya dan mengoleskan alkohol di lengan kakek itu

Terdengar suara lainnya seorang wanita yang menanyakan apakah kakek itu memiliki jurus yang membuatnya kebal dari benda tajam.

Sejak diunggah Sabtu (3/4/2021), video kakek yang lengannya kebal saat akan disuntik vaksin tersebut sudah ditayangkan lebih dari 4000 kali. Ada seratus lebih warganet yang menekan tanda suka, belasan lainnya ikut membagikan ulang dan beberapa meninggalkan komentar.

Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi dan Haram, MUI Bolehkan Umat Islam Pakai Karena Darurat

Penanganan  Covid-19 masih tetap persoalan yang membutuhkan keseriusan dari pemerintah dan masyarakat. Satu di antara solusi adalah vaksin, karena itu setiap warga Indonesia didorong untuk di vaksin.

Berbagai jenis vaksin dipakai, dengan tujuan setiap orang akan terbentuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung zat yang berasal babi.

Kandungan dalam vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan MUI bersama pihak-pihak terkait.

ILUSTRASI. Satu dosis vaksin virus corona yang diproduksi Oxford University/AstraZeneca.
ILUSTRASI. Satu dosis vaksin virus corona yang diproduksi Oxford University/AstraZeneca. (Reuters/Pool)

Kendati demikian MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca bagi umat Islam berdasarkan kajian fikih.

"Vaksin covid-19 yang diproduksi Astra Zeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan lipsin yang mengandung babi. Walau demikian, penggunaan vaksin covid-19 produksi Astra Zeneca saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers Jumat (19/3/2021).

Asrorun Niam mengatakan bahwa ada kondisi kebutuhan yang mendesak, yakni hajat syariyah yang dalam konteks fikih menduduki darurat syari atau darurah syariyah, sehingga MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AZ.

MUI menyatakan bahwa fatwa yang memperbolehkan vaksin AZ dengan pertimbangan bahwa adanya pernyataan dari ahli terkait bahaya dan resiko yang fatal jika masyarakat tidak divaksinasi Covid-19.

Selain itu, ketersedian vaksin yang halal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd imunity).

Sedangkan pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin covid-19 yang halal, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia.

MUI juga memastikan adanya jaminan keamanan penggunaan vaksin AstraZeneca oleh pemerintah.

"Alasan tidak berlaku lagi jika ketentuan-ketentuan yang disebutkan hilang," ujarnya.

Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa MUI akan terus mendorong pemerintah dalam mengupayakan ketersedian vaksin covid-19 yang halal dan suci.

MUI juga mendorong umat islam untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

MUI menetapkan fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan vaksin covid-19 produk Astra Zeneca pada 16 Maret 2021.

Pada tanggal 17 Maret, fatwa telah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan panduan.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan vaksin AstraZeneca dapat didistribusikan dan digunakan dalam program vaksinasi pemerintah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI melaksanakan pengkajian lebih lanjut terkait vaksin AstraZeneca.

BPOM menilai kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas regulatori obat di Eropa-European Medicines Agency(EMA) yang menunjukkan bahwa Tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global.

"Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca," ujar Lucia dalam konferensi pers virtual bertajuk Perkembangan Terkini terkait Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca, Jumat (19/3/2021)

BPOM Siapkan 5 Laboratorium
BPOM Siapkan 5 Laboratorium (Google.com)

Ia menerangkan, EMA memiliki sistem pemantauan risiko pasca pemasaran yang komprehensif dan melihat kemungkinan terjadinya KIPI langka, berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca di Eropa.

Antara lain kejadian koagulasi intravaskular diseminata (Disseminated Intravascular Coagulation /DIC) dan trombosis sinus venosus sentral (Central Venous Sinus Thrombosis /CVST).

EMA akan terus melakukan kajian tentang kemungkinan kausalitas kasus ini dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin COVID-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu.

"Hingga saat ini manfaat vaksin COVID-19 AstraZeneca masih lebih besar dibandingkan risikonya. Beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan vaksinasi menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca," jelas Lucia.

Berdasarkan hal itu, BPOM dan tim Pakar merekomendasikan vaksin AstraZeneca dapat digunakan, walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi.

"Masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," terang dia.

BPOM menegaskan, dalam informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Viral Video Mau Divaksin Covid-19, Jarum Suntik Tak Bisa Tembus Kulit Kakek Ini, Punya Ilmu Kebal?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved