Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Masih Ingat Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol? Kini Terancam Pidana Berat, Bukan Orang Sembarangan

Kabar pengemudi Fortuner bernama Muhammad Farid Andika (MFA) yang todongkan senjata di daerah Duren Sawit.

Editor: Frandi Piring
Youtube Tribun Manado/Tangkap Layar
Kabar Muhammad Farid Andika (MFA), pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata di daerah Duren Sawit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan pengemudi Fortuner yang todongkan senjata di daerah Duren Sawit?

Ialah Muhammad Farid Andika ( MFA ) yang harus berujung ke ranah hukum.

MFA viral setelah todongkan pistol kepada korban wanita yang ditabraknya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kini MFA telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan senjata api dan pidana berat menanti dirinya.

Viral video pengendara <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/fortuner' title='Fortuner'>Fortuner</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/todongkan' title='todongkan'>todongkan</a> senjata di kawasan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/duren-sawit' title='Duren Sawit'>Duren Sawit</a>, Jaktim.

(Foto: Viral video pengemudi Fortuner todongkan senjata di kawasan Duren Sawit, Jaktim./instagram)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penetapan tersangka ini adalah hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

Dikutip dari Otomotifnet, saat ini tersangka MFA sudah ditahan.

Bos start up Restock ini dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata.

Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

“Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis (3/4/2021).

Sementara penggunaan airsoft gun, yang dipakai MFA untuk mengancam pengguna jalan, diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam Perkap itu dijelaskan bahwa airsoft gun hanya digunakan untuk olahraga menembak dan dipakai hanya di lokasi pertandingan dan latihan.

Sehingga, menurut Pasal 37 ayat 5, Polda dapat memberikan teguran/sanksi jika izin penggunaan airsoft gun disalahgunakan.

Tak Terbitkan Kartu Anggota Perbakin

Pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan berinisial MFA telah ditangkap polisi di parkiran mal, Jumat (2/4/2021).

MFA dibekuk polisi karena menabrak pengendara sepeda motor, dan sempat menodongkan senjata api ke arah korban yang ditabraknya.

Aksi koboi MFA itu berhasil direkam kamera video amatir dan kemudian viral di media sosial.

Berkat rekaman video amatir yang beredar di media sosial itulah polisi dengan cepat menangkap MFA, karena perekam berhasil menyorot nomor polisi mobil Toyota Fortuner yang dikendarai MFA.

Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (3/4/2021) mengatakan, kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Namun saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta.

Atas temuan tersebut polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," tambahnya.

Pria pengendara <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/fortuner' title='Fortuner'>Fortuner</a> itu menabrak dua wanita berkendara motor, namun justru mengacungkan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pistol' title='pistol'>pistol</a> ketika hendak diminta pertanggungjawaban.

(Foto: Pengemudi Fortuner itu menabrak dua wanita berkendara motor, namun justru mengacungkan pistol ketika hendak diminta pertanggungjawaban./Istimewa)

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya.

Justru Orangtua yang Beritahu Polisi Anaknya Sembunyi di Parkiran Mal

Sementara itu, tertangkapnya MFA, pengemudi Fortuner arogan, di parkiran mal, Jumat (2/4/2021), justru berkat informasi yang diberikan orangtua MFA ke polisi.

Polisi mendapat informasi jika parkiran mal jadi tempat persembunyian pengemudi Fortuner arogan tersebut.

Pihak kepolisian sebut orangtua pengemudi Fortuner arogan itu yang memberitahukan ke polisi di mana MFA ini bersembunyi.

Diketahui, aksi arogan pengemudi Fortuner viral di media sosial lantaran nekat mengacungkan pistol ke warga di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aksi pengemudi koboi acungkan pistol ke warga di Duren Sawit dan viral di media sosial (medsos) ini, membuat polisi turun tangan.

Diketahui, pengemudi Fortuner koboi tersebut saat disatroni polisi tak berada di rumah melainkan di salah satu parkiran mal.

Kepolisian mendapat informasi dari orang tua pelaku, jika pengemudi Fortuner arogan bersembunyi di parkiran mal

Seperti diketahui, sosok pengemudi Fortuner arogan berinisial MFA ini ramai diperbicangkan setelah aksinya viral di media sosial.

MFA, yang dalam video mengendarai mobil Toyota Fortuner berkaus hitam dan berkacamata terlihat acungkan pistol ke warga di wilayah Duren Sawit.

MFA bersitegang dengan warga sekitar usai menabrak wanita yang mengendarai motor.

"Jalan aja, jalan aja, gua jalan aja ya," kata pengendara dari dalam mobil seperti dikutip TribunJakarta.com dari video di akun instagram @warung_jurnalis.

"Ya jalan lah pak, jalan aja pak," ucap si perekam.

"Cabut aja cabut, besok berurusan sama polisi ya yang lo tabrak tadi," tambah si perekam.

"Foto aja foto," balas pengendara.

"Catet ya ini catet tabrak lari B 1673 SJV, pistol, viralin viralin," jelas si perekam.

Tak sampai 24 jam kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan MFA.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, MFA bersembunyi di parkiran mal.

"Kita amankan (MFA) di salah satu parkiran mal," katanya, Jumat (2/4/2021).

Yusri menjelaskan, polisi langsung membentuk tim setelah aksi MFA viral di media sosial.

Tim tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Yusri Yunus.

Tim pun segera bergerak dan mengejar ke kediamannya namun pelaku MFA tidak berada di rumahnya.

"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," ucap Kombes Yusri Yunus.

Kini, MFA sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintakan keterangan terkait aksi yang dilakukannya.

Pengakuan Warga

Paul, satu diantara warga membenarkan kejadian tersebut.

Ia menuturkan bila pengendara mobil yang saat itu berjalan dari arah Kampung Melayu.

Tujuan pelaku ke Pondok Kopi menerobos lampu merah.

Kemudian pengemudi Fortuner tersebut menabrak sepeda motor yang mengarah dari Pondok Kopi menuju Duren Sawit.

Dua wanita pengendara motor yang berboncengan itu pun terjatuh.

Lantaran tak terima, pengemudi Fortuner memberhentikan mobilnya dan turun untuk bersitegang dengan warga.

"Dia ngakunya polisi, tadinya mau dikeroyok tapi enggak jadi," ucap Paul di lokasi, Jumat (2/4/2021).

"Dia menabrak, cuma karena dia mengeluarkan senjata jadi anak-anak pada diam karena keluarin pistol," imbuh dia.

"Dia salah tapi orang-orang pada diam. Mobilnya berhenti di situ, dia sempat turun dan nantangin aja."

"Sebelum mengacungkan di mobil dia sempat turun dan berdebat," jelasnya.

Olah TKP Kepolisian

Jajaran Polda Metro Jaya mendatangi lokasi pengemudi Fortuner acungkan senjata api ke warga.

Mereka kemudian mengolah tempat kejadian perkara di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) siang.

Pada Jumat dini hari, terekam detik-detik pengemudi Fortuner begitu arogan memamerkan senjata api setelah menabrak pengendara motor.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polda Metro Jaya mendatangi lokasi guna mengumpulkan bukti.

"Ini demi mendapatkan informasi berdasarkan media sosial ada viral bahwa pengemudi Fortuner warna hitam pada saat itu sedang menodongkan senjata terlihat senjata api," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di lokasi.

Di video yang beredar memang ada narasi, bahwa pengacungan senjata api bermula dari kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga kita dari Ditlantas Polda metro jaya melakukan olah TKP hari ini ini," imbuh dia.

Hasil olah TKP, AKBP Fahri mencatat ada dua orang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Menurut saksi bahwa pengemudi Fortuner menerobos lampu merah."

"Sehingga terjadi tabrakan dan informasi ini kami akan perkuat dengan keterangan-keterangan saksi yang kita peroleh," jelasnya.

Menurut Fahri, ada undang-undang yang mengatur untuk kepemilikan senjata api. (Antaranews)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Telah Ditahan Polisi, Kini MFA Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam Hukuman Mati, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/04/telah-ditahan-polisi-kini-mfa-pengendara-fortuner-yang-acungkan-pistol-terancam-hukuman-mati?page=all.

Berita Terkait Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved