Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Kubu KLB Menggugat SBY yang Hilangkan Nama 98 Pendiri Partai Demokrat, AD/ART Langgar UU Politik

Meski ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) terus melawan

Editor: Aswin_Lumintang
YouTube tvOneNews
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad (kiri), dan Wasekjen Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Renanda Bachtiar (kanan), dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (26/3/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) terus melawan dengan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan legalitas.

Karena itu, kubu KLB pun berang dengan pernyataan Andi Mallarangeng yang meminta Moeldoko mundur dari Partai Demokrat.

Pernyataan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng yang menyarankan Moeldoko mundur dari Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, karena dinilai telah dibohongi para pendukungnya.

Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia Muhammad Rahmad.
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia Muhammad Rahmad. (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menilai opsi yang ditawarkan Andi Mallarangeng sebagai tawaran yang mencirikan seorang pengecut, plin plan, tidak tegas, tidak jujur atau pengkhianat. 

"Kami tak berselera dengan opsi tersebut karena Pak Moeldoko adalah seorang kesatria dan prajurit sejati yang sudah teruji, berani mengambil resiko dan tanggung jawab, serta melindungi bawahan dalam segala situasi," ujar Rahmad, dalam keterangannya, Senin (5/4/2021). 

"Jika Andi Mallarangeng butuh teman diskusi, butuh perlindungan, butuh atasan yang tidak mengorbankan bawahan, Pak Moeldoko membuka jalan lebar untuk Andi Mallarangeng," imbuhnya. 

Di sisi lain, terkait opsi Andi yang menawarkan kubu Moeldoko untuk membuat partai politik baru juga ditampik. 

Rahmad justru mempersilakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendirikan partai politik baru dan diberi nama Partai Keluarga Cikeas (PKC). 

"Kami bersama tokoh-tokoh pendiri Partai Demokrat yang dulu mereka berdarah-darah mendirikan partai tahun 2001, mempersilahkan SBY untuk mendirikan partai baru," jelas Rahmad. 

"Jangan mengambil alih kepemilikan Partai Demokrat dari para pendiri, dengan mengelabui para pengurus DPD dan DPC atas nama demokrasi. Terserah kepada SBY mau dikasih nama apa. Ada yg mengusulkan diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas)," ungkapnya. 

Selain itu, opsi lain dari Andi yang menawarkan kubu Moeldoko untuk menempuh langkah melalui pengadilan, dianggap sebagai tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan. 

Sebab Rahmad berpandangan AD/ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan SBY 'dewa' penguasa tunggal didalam Partai dianggap bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditandatangani SBY sendiri saat jadi Presiden. 

Tak hanya itu, kata dia, nama 98 pendiri Partai Demokrat juga dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD/ART 2020 dan hanya diambil 1 pendiri.

Baca juga: Foto Anya Geraldine Pakai Hijab Beredar di Medsos, Anya: Alhamdulillah Kesampean

Baca juga: Ingat Pinkan Mambo? Jarang Muncul di Layar Kaca, Eks Duet Maia Estianty Kini Jual Pakaian Bekas

"Ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia. Publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan dipraktekkan SBY," kata Rahmad. 

"Publik juga bisa menguji manifesto partai demokrat yang katanya bersih, cerdas dan santun yang selalu didengung dengung SBY saat kampanye, saat memimpin partai dan bahkan sampai saat ini. Publik juga layak mengetahui secara terbuka apakah SBY sungguh sungguh menjadi pendiri partai demokrat atau bukan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Moeldoko Sarankan SBY Dirikan Partai Keluarga Cikeas, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/05/kubu-moeldoko-sarankan-sby-dirikan-partai-keluarga-cikeas.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved