Berita Sulut
Jabatan Eselon IV Siap Dihapus Gubernur Olly, Keutungannya Diungkap Wagub Steven
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mulai menerapkan penghapusan jabatan Eselon IV.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mulai menerapkan penghapusan jabatan Eselon IV.
Kebijakan ini menyasar sekitar 500 lebih jabatan eselon IV dari total 803 jabatan. para pejabat yang sudah menempati posisi eselon IV akan dialihkan menjadi PNS Fungsional
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan, penerapan jabatan fungsional merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Eselon IV akan menjadi pegawai dalam jabatan fungsional tertentu, memang paling lambat di bulan Juli nanti reformasi birokrasi kita oleh Kementerian PAN-RB sudah tidak ada lagi eselon IV semuanya dilebur menjadi pejabat fungsional," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (3/4/2021).

Steven mengatakan, jadi pejabat fungsional ada keuntungannya juga.
Misalnya masa pengabdian sebagai PNS jadi lebih panjang. Pejabat struktural biasanya pensiun di usia 58 tahun, pejabat fungsional pensiun di usia 60 tahun
"Jika berprestasi bisa dipertimbangkan pensiun di usia 65 tahun," ujar Wagub
Steven Kandouw dengan gayanya blak-blakan sempat-sempatnya juga berseloroh soal ambil kredit di bank.
Harusnya, kalau usia pengbdian lebih panjang maka bisa berpeluang lagi ambil kredit di Bank.
Dia pun menyampaikan pesan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di mana pun PNS ditempatkan selalu bekerja profesional, dan menjaga integritas.
Jabatan Eselon IV
Gubernur Olly Dondokambey
Wagub Steven Kandouw
PNS
Kementerian PAN-RB
eselon IV
Sulawesi Utara
berita sulut
manado.tribunnews.com
Pemerintah Berencana Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Begini Tanggapan Pengamat Kesehatan |
![]() |
---|
Gubernur Olly Dondokambey Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga 2021 |
![]() |
---|
PT MNS Bitung Wilmar Group, Menang Banding, Haryadi: Gugatan Rp 9,2 M Tidak Mendasar! |
![]() |
---|
BM BETA Diperintahkan Dandim Manado Jaga Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Maret 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut Naik 0,64 Persen, Daya Beli Petani Menbaik |
![]() |
---|