Aksi Terorisme
Densus 88 Tangkap Penjual Senjata Kepada Penyerang Mabes Polri, Hartono: Laki-laki 29 Tahun
Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalau Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diseran oleh terduga teroris.
Zakiah Aini alias ZA (25) melakukan penyerangan dengan memngan sebuah senjata dan beraksi di dalam Mabes Polri.
Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri.

Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Benar (sudah ditangkap)," kata saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2021).
Lebih lanjut kata Rusdi, penjual senjata berinisial MK (29) itu diamankan di Kota Banda Aceh.
"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, kota Banda Aceh, Aceh," katanya.
Hingga saat ini tim Densus 88 masih terus mendalami dan memeriksa MK.
Hal itu guna mengetahui motif dari MK menjual senjata serta cara yang dilakukan ZA membeli dari yang bersangkutan.
"Masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88, nanti jika ada perkembangan akan di sampaikan," katanya.
• Densus 88 Lakukan Operasi Besar-besaran, Amankan 7 Terduga Teroris di Jateng-DIY Dalam Satu Hari
Jenis senjata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sergapan-densus-88-di-cianjur-445556.jpg)