Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekerja Migran Indonesia

Bupati Minut & BP2MI Manado Sepakat Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Makalalag menjelaskan tentang amanat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Pertemuan Bupati Minut, Joune Ganda dan Kepala BP2MI Manado, Hendra Makalalag, Kamis (01/03/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu diutarakan Joune Ganda saat menerima kunjungan Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalah dan jajaran, Kamis (01/04/2021).

Makalalag menjelaskan tentang amanat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41 dimana  pendidikan dan pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung pemerintah daerah kabupaten kota.

Hendra menyebut, sejauh ini baru ada dua pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 ini yaitu pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Lebih lanjut Hendra juga menyampaikan usulan pembentukan Kampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Minahasa Utara.

“Adanya Kampung PMI dapat menjadi ajang untuk memberdayakan, meningkatkan pelindungan dan pelayanan terhadap calon PMI, PMI dan keluarga PMI," ujarnya.

Selain itu dapat juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi calon PMI. Apalagi, Minahasa Utara, khususnya Likupang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata super prioritas.

"Pembentukan kampung PMI pastinya akan membawa dampak positif baik bagi PMI maupun bagi pemerintah daerah,” ungkap Hendra.

Bupati Minut, Joune Ganda berkomitmen menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal daerahnya serta membangun kampung PMI.

“Sudah sepatutnya pemimpin melaksanakan apa yang terbaik untuk rakyatnya. Sesuai dengan amanat UU nomor 18 tahun 2017 yang telah disampaikan oleh kepala UPT BP2MI Manado maka kami komitmen melaksanakannya," jelas Joune.

Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, Joune menyampaikan, kemungkinan dana
akan diambil dari berbagai sumber

“Kemungkinan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), Dana Desa, maupun dari anggaran APBD daerah. Kami akan melihat mana yang terbaik,” kata Joune.

Bagi dia, yang terpenting adalah masyarakat akan terbantu dengan dana ini sehingga mereka yang telah mendapatkan pelatihan dapat segera ditempatkan di beberapa negara yang saat ini sedang membutuhkan pekerja seperti Jepang.

Terkait pembentukan kampung PMI, Joune menyebutkan akan menyediakan lahan seluas 2 hektar dan akan menggandeng BP2MI untuk bekerjasama mewujudkan kampung PMI ini

“Kampung PMI akan membawa dampak positif bagi warga Minut. Kita akan bermitra dengan BP2MI terkait teknis pelaksanaannya nanti” kata Joune. (ndo)

6 Potret Aktor Tampan Agung Saga yang Tertangkap Narkoba, Tubuh Seksinya Aduhai!

Masih Ingat Fredy Guarin? Eks Pemain Inter Milan, Dia Ditangkap Polisi, Lakukan Ini Kepada Ayahnya

KUMPULAN Ucapan Jumat Agung & Selamat Paskah 2021, Lengkap Bahasa Indonesia-Inggris, Disertai Gambar

Berita tentang Pekerja Migran Indonesia lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved