News
Moeldoko Ditantang, Bersama Aktivis Muda Buat Partai Baru, Bursah Zarnubi: Selamat Kepada AHY
Setelah pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko langsung ditantang dan ditawari buat partai politik baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko langsung ditantang dan ditawari buat partai politik baru.
Tawaran dan tantangan disampaikan oleh Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi.
Bursah Zarnubi menantang Moeldoko bergabung dengan aktivis muda dan membuat Partai Baru.
Baca juga: Perakit Bom & Otak Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar Sudah Ditangkap Polisi, Inisialnya W
Baca juga: SKOR Jerman VS Makedonia Utara, Pemegang 4 Titel Juara Dunia Kalah Dari Tim Peringkat ke 65 FIFA

“Saya menantang Pak Moeldoko untuk bergabung bersama kami dan para aktivis muda membuat partai baru dengan platform baru yang lebih berpihak kepada rakyat dan pemberdayaan sektor pertanian, UMKM dan perburuhan.
Itu jalur legal konstitusional yang lebih bermartabat,” kata Bursah dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) ini juga menyambut baik keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurutnya, keputusan yang tegas dan bijaksana ini sangat berdampak positif bagi pembangunan demokrasi di Indoneesia.
"Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil KLB Demokrat harus kita apresiasi.
Kita memandang keputusan ini telah berdampak positif dalam menjaga marwah demokrasi di tanah air," kata Bursah.
Seperti diketahui, pada Rabu 31 Maret 2021, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Dengan demikian maka Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AYH).

Oleh karenanya, Bursah berharap kedua kubu yang sempat bersitegang dapat menerima keputusan pemerintah tersebut dengan legawa dan mengakhiri konflik yang terjadi dengan tetap menjaga diskursus publik yang sehat dan beradab.
“Saya ucapkan selamat kepada AHY yang secara politik telah memenangkan konflik yang terjadi.
Tetaplah bersikap patriotik dalam memimpin partai. Ke depan sebaiknya tidak ada lagi pengurus partai yang saling mengejek dengan pihak lawan (Moeldoko),” ujarnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Bursah kepada kubu Moeldoko.
Bursah menyarankan agar Moeldoko tidak perlu lagi menjadikan Partai Demokrat sebagai wadah untuk berpolitik praktis.
Bakat kepemimpinan Moeldoko, menurut Bursah, sebaiknya disalurkan melalui partai politik baru dengan platform yang baru.
Jika Pak Moeldoko setuju, kami siap berdialog sambil ngopi-ngopi membicarakan partai baru ini,” ujar Bursah. (*)
Film Belum Berakhir
Kubu Demokrat Moeldoko tak patah asa meski kubunya tidak diakui kementerian hukum dan ham.
Vecky Gandey, koordinator kubu Moeldoko di Sulut mengatakan, bakal menggugat di PTUN.
"Apapun hasil Depkum HAM pasti ada gugatan di PTUN, film belum berakhir," kata dia kepada Tribun Manado via WA Rabu (31/3/2021) siang.
Sebut Gandey, pokok yang akan akan digugat adalah partai Demokrat bertentangan dengan UU parpol," ujarnya.
Gandey mengatakan, penolakan Kemenkumham terhadap kubunya di satu sisi menepis tudingan adanya keterlibatan istana. Hal yang selama ini dituduhkan.
Gandey membeber pesan Moeldoko. "Pertempuran sesungguhnya ada di pengadilan," katanya.

Seperti diberitakan, terkait perseteruan Partai Demokrat kubu Moeldoko dan Putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono.
Diketahui hal tersebut sudah diumumkan Pemerintah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dari pengumuman tersebut Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi ditolak.
Resmi, Pemerintah mengumumkan hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko Rabu 31 Maret 2021 dinyatakan ditolak
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers.
Sementara itu Mahfud MD menegaskan dengan keputusan menolak KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko maka semua sudah selesai untuk urusan di pemerintah.
"Ini sudah selesai berada di luar urusan pemerintah, murni itu soal hukum," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam sebuah undangan peliputan kepada awak media.
"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," kata Tubagus kepada Kompas.com, Rabu 31 Maret 2021.
Namun belum ada kepastian apakah konferensi pers siang nanti akan mengagendakan soal pengumuman keputusan mengenai diterima atau ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Kemenkumham.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkumham terkait agenda tersebut.
Diketahui, usai kisruh Partai Demokrat mencuat ke publik, Menkumham Yasonna Laoly pun berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam partai berlambang bintang mercy tersebut.
Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat.
"Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang.
Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.
"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna Kubu KLB serahkan dokumen kepengurusan ke Kemenkumham Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.
Yasonna pun membenarkan informasi tersebut saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu 17 Maret 2021.
Menurutnya, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.
"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.
Beri waktu tujuh hari lengkapi
Empat hari kemudian, tepatnya Minggu 21 Maret 2021 Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu KLB untuk melengkapi dokumen pertemuan di Deli Serdang.
Yasonna sendiri mengaku telah mendapatkan dokumen dari kubu KLB pada Jumat 19 Maret 2021.
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin 22 Maret 2021 atau Selasa 23 Maret 2021 diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu 21 Maret 2021.
Dia mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan prosesnya sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.
AHY Langsung Gelar Konfrensi Pers
Partai Demokrat akan menggelar konferensi pers terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai sengketa kepengurusan partai, Rabu 31 Maret 2021 siang.
"Iya, begitu selesai (konferensi pers Kemenkumham) langsung kita mulai," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada Kompas.com, Rabu.
Adapun konferensi pers tersebut akan dilakukan di Taman Politik, Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
Herzaky mengatakan, konferensi pers akan langsung dimulai setelah konferensi pers Kemenkumham terkait keputusan itu selesai dilakukan.
Dalam undangan yang disebarkan kepada awak media, Partai Demokrat menginformasikan bahwa konferensi pers akan disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Partai Demokrat mengundang saudara/i untuk meliput konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021, sesaat setelah konferensi pers Kemenkumham," tulis Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ni Luh Putu Caosa Indryani dalam undangan yang disebarkan kepada wartawan.
Adapun Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar konferensi pers siang ini sekitar pukul 12.30 WIB.
Adapun agenda konferensi pers itu, Kemenkumham akan memutuskan terkait kisruh dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Baca juga: Soal Manuver di Demokrat, Moeldoko: Saya Tidak Pernah Mengemis Pangkat dan Jabatan Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
"Selamat pagi. Iya betul, mas akan mengagendakan hal tersebut," ucap Cahyo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu.
Kisruh Partai Demokrat telah berlangsung sejak Februari 2021. Saat itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan adanya kelompok yang ingin melengserkan dirinya.
Ia menyebut kelompok itu sebagai Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Pada Jumat 5 Maret 2021, kubu GPK-PD menggelar kongres luar biasa (KLB) yang menghasilkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB. (Tribun Manado/Art)
Berita Lain Terkait Partai Demokrat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gagal Jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Ditawari Bikin Parpol Baru