Kisruh Partai Demokrat
Demokrat Siap Terima Moeldoko Jika Mundur dari KSP, Rachland: Akan Bantu Jadi Gubernur DKI Jakarta
Kini, Moeldoko didesak mundur dari jabatran Kepala Staf Kepresiden (KSP). Jika Moeldoko tak mau mundur, Presiden Jokowi diminta untuk mereshufle-nya
"Yakni, AD/ADRT Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 tahun 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," terang putra sulung Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) itu.
AHY mengatakan, pihaknya bersyukur atas kabar baik bagi partainya itu.
Di mata AHY, hal itu tak hanya kabar baik bagi partainya, tapi juga untuk lingkungan demokrasi di Indonesia.
"Kami berysukur keputusan pemerintah adalah kabar baik. Bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Beri Kesempatan Moeldoko Jadi Anggota Partai, Akan Dibantu Maju di Pilgub DKI Jakarta
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Moeldoko yang Kini Didesak Mundur dari KSP, Demokrat AHY Siap Menerima tapi Ada Syaratnya