BREAKING NEWS
BREAKING NEWS Resmob Polres Bolsel Tangkap 2 Orang Asal Mitra dan Minahasa,Pelaku Curanmor di Bolsel
Resmob Polres Bolmong Selatan (Bolsel), menangkap dua orang yang terindikasi melakukan pencurian di wilayah hukum mereka.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Resmob Polres Bolmong Selatan (Bolsel), menangkap dua orang yang terindikasi melakukan pencurian di wilayah hukum mereka.
Keduanya berinisial FA (22) warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan HR (22) warga Minahasa.
Keduanya ditangkap di TKP berbeda.
Baca juga: Pintu Maaf Terbuka Bagi Kader Yang Membelot ke Moeldoko, Pernyataan DPC Partai Demokrat Bolsel
Baca juga: CERITA Perempuan Inisial N, Istri Terduga Teroris ZA, Ungkap Kelakuan Suaminya: Saya Enggak Percaya
Baca juga: GEMPA BUMI Pukul 12.00 WIB, Tercatat BMKG Kamis 1 April 2021, Ini Lokasi dan Kekuatannya

Dalam penangkapan tersebut, Resmob Polres Bolsel bekerjasama dengan Polres Minsel, dan Polres Boltim.
Menurut Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, kejadian curanmor tersebut dilaporkan pada awal Maret 2021.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya terus melakukan pengembangan.
Kerja keras tersebut berbuah hasil manis.
Akhirnya, salah satu pelaku berinisial FA ditangkap di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, Kamis (1/4/2021).
Setelah menangkap FA, polisi melakukan pengembangan terkait barang bukti.
Namun ternyata, barang bukti tersebut sudah ditukar dengan seorang penadah berinsial HR.
Baca juga: Pukul 01.57 WIB Kamis 1 April 2021, Gempa Bumi Terjadi, 3 Daerah Merasakan Guncangan
Baca juga: Promo Indomaret 1 April 2021, Hanya dengan Bayar Rp 1000 Dapat Beli Minyak Goreng, Cek Katalog
Baca juga: Kakak ZA Kesulitan Lacak Nomor Ponsel Terduga Teror Mabes Polri, Dikenal Pribadi Tertutup

Polisi kemudian menjemput barang bukti tersebut dan juga mengamankan HR.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti lalu dibawah ke Mako Polres Bolsel.
"Jadi di Bolsel pelaku FA melakukan aksinya di dua TKP, yakni di Desa Popodu dan di Kecamatan Posigadan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid mengatakan jika ada dua barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
"Ada dua motor yang kita amankan, dan semuanya adalah hasil kejahatan pelaku FA," ucapnya.
Perwira tiga balok ini mengatakan jika pelaku FA melakukan aksinya dengan motif meminjam motor korban.
"Setelah dipinjam, motor tersebut lalu dibawa lari," tegasnya. (Nie)