Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan

Anak Kandung Bantai Ayah dan Ibunya serta Adiknya, 3 Korban Ditemukan Sekarat di Kamar

Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.

Editor: Aldi Ponge
TribunJatim.com/ M Romadoni
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak di Mojokerto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Danang Marko Pambudi, warga Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tega menganiaya ayah dan ibunya sampai sekarat.

Tak hanya orangtua, pelaku juga menganiaya adiknya yang masih berusia 8 tahun.

Ketiga korban ditemukan dalam kondisi sekarat dalam satu kamar.

Identitas korban penganiayaan adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).

Pelaku Danang Marko Pambudi adalah anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.

Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.

Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.

Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.

Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.

"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu (31/3).

Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.

Mereka terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.

Warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar dalam kondisi berlumur darah.

"Semuanya ada di kamar menjadi satu mau masuk tidak tega sudah banyak darah," ucap Kushariadi.

Dia mengatakan pelaku penganiayaan merupakan anak kedua yang bernama Danang.

Ia tidak tahu pasti pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam atau benda tumpul seperti martil.

"Kalau kejadiannya saya kurang tahu pasti menganiaya pakai apa karena tadi menolong korban di bawa ke RS Sido Waras," terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Pihaknya kini melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan anggota masih di lapangan mencari barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.

Dony memastikan pelaku penganiayaan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Adapun korban penganiayaan tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua beserta anaknya usia 9 tahun.

Kondisi korban mengalami luka parah pada bagian kepala.

"Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras," tandasnya. (Mohammad Romadoni/ Mohammad Romadoni).

SUMBER:
 

https://jatim.tribunnews.com/2021/03/31/mojokerto-berdarah-satu-keluarga-jadi-korban-kekejaman-anak-kandung-warga-dengar-suara?page=all

Berita Terkait Pembunuhan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved