Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Sering Ejek Rudi Jualan Dibilang Busuk, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun

Pemuda berinisial PS alias Rudi (21) melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (51) meninggal dunia.

Editor: Frandi Piring
Istimewa tribun pekanbaru
Mayat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (51) yang dianiaya Rudi (21) di Indragiri Hilir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria muda nekat membunuh seorang wanita karena dendam sering diejek.

Mayat korban wanita paruh baya itu ditemukan tanpa busana dalam kondisi tewas setelah dianiaya oleh pelaku.

Tujuan pelaku bukan untuk dilecehkan. Pelaku pun jelaskan pengakuannya kepada polisi.

Sungguh keji dan sangat tidak berperikemanusiaan apa yang telah dilakukan seorang pemuda di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau ini.

Pemuda berinisial PS alias Rudi (21) melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (51) meninggal dunia.

Lebih keji, usai dibunuh, baju yang melekat pada jasad wanita paruh baya itu dilucuti, lalu digeletakkan begitu saja di pinggir jalan daerah perkebunan.

(Foto: Mayat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (51) yang dianiaya Rudi (21) di Indragiri Hilir./Istimewa/tribun pekanbaru)

Pelaku menghabisi nyawa korban karena tersinggung, wanita berusia 51 tahun ini menurut pengakuan pelaku kerap berkata kasar padanya hingga pelaku berniat menghabisinya.

Tanpa merasa bersalah pelaku melenggang pergi usai meninggalkan mayat korban tanpa busana setelah puas membalaskan dendamnya menghabisi nyawa wanita paruh baya itu.

Niat untuk menghabisi nyawa korban muncul setelah pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang kerap memarahinya perihal brondolan sawit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Kempas, pelaku mengakui sakit hati terhadap korban.

Pelaku menyebut, ia selalu dimarahi korban setiap menjual berondolan sawit dengan kata-kata,’jangan yang busuk-busuk dijual’.

Merasa tidak terima dengan ucapan korban, kemarahan pelaku memuncak hingga niat dan rencana pelaku pun timbul untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Hingga akhirnya, pelaku dan korban yang sama-sama menetap di Dusun 2, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas ini bertemu di jalan.

Korban yang menggunakan sepeda motor pun berhenti dan menyinggung kembali perihal berondolan sawit busuk yang dijual pelaku.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit dan membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi.

Pelaku semakin beringas, korban yang sudah tidak bergerak lagi diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit ke area kebun warga.

Kemudian, pelaku membuka pakaian korban dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat.

Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kempas kurang dari 24 Jam setelah kejadian atau tepatnya Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan didapatkan informasi di duga pelaku berinisial PS alias Rudi yang melakukan pembunuhan dan penganiayaan.

“Pengembangan penyelidikan ke tempat yang biasa disinggahi pelaku, di dapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah kebun masyarakat yang bertempat di samping PT ISK,” ungkap Kapolres Inhil melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).

Pelaku berinisial PS diamankan di Mapolsek Kempas.

(Foto: Pelaku PS alias Rudi (21)/istimewa)

Kapolres menambahkan, Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kempas bersama warga masyarakat melakukan penyisiran pada kebun tersebut.

“Sekira pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Kempas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, yaitu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, 1 helai jilbab warna hitam, 1 pasang sendal jepit warna hitam, 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam, 1 helai celana motif batik warna coklat serta 1 helai bra warna biru.

“Atas tindak pidana pembunuhan Berencana dan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian ini, pelaku dikenakan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana,” pungkas Kapolres.

Mayat Tergeletak Tanpa Busana

Sebelumnya, mayat seorang perempuan paruh baya ditemukan warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021).

Kondisi jenazah perempuan 51 tahun yang diketahui berinisial S ini sangat memprihatinkan, warga menemukannya tanpa busana di area kebun sawit.

Jenazah S pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial K (52) saat dirinya keluar dari Gang Pustu dengan tujuan menuju ke sawah.

Namun di tengah perjalanan saksi menemukan sepeda motor korban sudah dalam keadaan tumbang di tepi parit, saksi juga melihat korban dalam keadaan telungkup tanpa busana.

Melihat S sudah meninggal dunia, saksi langsung bergegas menuju ke rumah petugas Kepolisian Subsektor Bayas Jaya untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.

Penemuan mayat S ini tentu saja membuat warga setempat geger atas kejadian yang menimpa korban.

(Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mayat Tak Digauli, Ini Pengakuan Pelaku Lucuti Baju Jasad Wanita Paruh Baya Usai Dibunuh dengan Keji,

https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/03/28/mayat-tak-digauliini-pengakuan-pelaku-lucuti-baju-jasad-wanita-paruh-baya-usai-dibunuh-dengan-keji?page=all&_ga=2.234262174.1088499986.1614929179-amp-Yd7U-pWKbLRfSq3cEX3VcQ.

Berita Terkait Penemuan Mayat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved