Kasus Korupsi
Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan & Dana Investasi, Aset Heru Hidayat Kembali Disita Kejagung
Proses hukum Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT ASABRI.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka Heru Hidayat alias HH.
Penyitaan aset HH ini terkait proses hukum Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Yang disita dalam perkara ini yakni aset-aset berupa 2 (dua) bidang tanah dan / atau bangunan dengan luas 1.042 M2 milik HH yang terletak di Kota Pontianak pada Kamis 25 Maret 2021 yang lalu.
Langkah Kejaksaan ini merujuk pada penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak yang pada pokoknya memberikan ijin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan hal tersebut.
Aset-aset yang disita yakni:
1. 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.00994 seluas 660 M2 yang terletak di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak An. PT. INTI KAPUAS AROWANA, Tbk.
2. 1 (satu) bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (HM) No. 16885 seluas 382 M2 yang terletak di Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak An. SUSANTI HIDAYAT.
"Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui rilis pihak Kejagung RI tertanggal 27 Maret 2021.
Penyitaan Kapal
Sebelumnya pihak Kejagung juga telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13 (tiga belas) kapal milik PT. Jelajah Bahari Utama yang merupakan aset milik tersangka HH.
Kapal-kapal tersebut yakni: Kapal TBG ARK 03; Kapal TBG ARK 01; Kapal TBG ARK 02; Kapal TBG ARK 05; Kapal TBG ARK 06; Kapal TB NOAH II; Kapal TB NOAH III; Kapal TB NOAH V; Kapal TB NOAH VI; Kapal TB NOAH I; Kapal TBG 306; Kapal TBG 301; Kapal TTG 2007.
Sementara 4 (empat) kapal milik PT Trada Alam Minera masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan bertempat di Samarinda dan Sendawar Kabupaten Kutai Barat, sebagai berikut: Kapal TTB PASMAR 01; Kapal TB TAURIANS TWO; Kapal TB TAURIANS THREE; Kapal TB TAURIANS ONE.
"Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Rabu (10/3/2021).
Kronologi kasus
Jaksa Penyidik
Tindak Pidana Khusus
Heru Hidayat
Republik Indonesia
Kota Pontianak
Maret
Pengadilan Negeri
Benua Melayu Darat
Sertifikat Hak Milik
Leonard Eben Ezer Simanjuntak
KPK: Ada Kerugian Puluhan Miliar di Proyek Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Anoda Logam, KPK Sebut Negara Rugi Rp 100,7 Miliar Gara-gara Dodi Martimbang |
![]() |
---|
Bansos Covid hingga Tunjangan Transportasi DPRD, Ini 3 Kasus Korupsi yang Mengendap di Kejari Manado |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Buron Korupsi Rp 62 Miliar, Tersangka Inisial GA |
![]() |
---|
DJP Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Jaksa, Rugikan Negara Rp 26 Miliar |
![]() |
---|