Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Anas Jadi Tersangka Sudah Didesain, SBY dan Oknum KPK Dituding, Sprindik Bocor Tanpa Gelar Perkara

Nama I Gede Pasek Suardika memang terus menjadi perhatian publik beberapa pekan ini. Dia terus menyerang SBY dan AHY. 

Editor: Aldi Ponge
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Anas Urbaningrum dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Loyalis Anas Urbaningrum terus menyerang Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Tak hanya kepemimpinan SBY di Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika menuding SBY dan Oknum KPK kala itu sudah desain Anas Urbaningrum menjadi tersangka.

Nama I Gede Pasek Suardika memang terus menjadi perhatian publik beberapa pekan ini. Dia terus menyerang SBY dan AHY

Kali ini I Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat berbicara di Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul "Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!"

"SBY sudah mendesain dengan oknum di KPK, bahwa Februari (2013 -red) harus sudah selesai ini. Anas Urbaningrum sudah selesai, pengambilalihan sudah bisa dilakukan," kata Pasek.

Sosok Gede Pasek Suardika
Sosok Gede Pasek Suardika (Kolase Tribun Manado)

Pasek kemudian merunut bagaimana SBY memberikan sinyal politik kepada KPK untuk segera memproses Anas Urbaningrum. Sinyal itu, kata Pasek, disampaikan SBY saat kunjungan kerja kepresidenan ke Jeddah.

"Tanggal 4 (Februari 2013) itu, jelas sekali itu pidato SBY kepada KPK, spesial sekali. 

SBY pidato dari Jeddah menyampaikan kepada KPK dengan bahasa kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," ucap Pasek meniru SBY.

"Mestinya kan kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar, Kalau terbukti katakan terbukti, kalau tidak terbukti katakan tidak terbukti.

Itu logikanya, nah karena narasi kalimatnya seperti itu, itu bahasa politik yang dibaca pesan kekuasaan kepada KPK, bahwa barang ini harus sudah selesai," tambah Pasek.

Kemudian 7 Februari 2013, Pasek menceritakan bahwa media mendapat keterangan dari Syarief Hasan jika Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Meski dibantah oleh Syarief Hasan, kata Pasek, tetapi kemudian ada sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.

"Tanggal 7 malam itulah kemudian muncul sprindik bocor yang tanpa ada gelar perkara, dua komisioner sudah tandatangan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ungkap Pasek.

"Kalau nggak salah Pak Pandu juga sempat disuruh tandatangan, tapi kemudian menarik tandatangannya," tambah Pasek.

Pasek menuturkan, fakta adanya sprindik yang bocor dan pernyataan Syarief Hasan yang beredar di media soal Anas Urbaningrum tersangka membuat SBY merubah peta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved