Prostitusi Online
Sederet Fakta 4 Muda Mudi di Kendari Ditangkap di Kamar Hotel, Segini Tarif dan Modusnya
Keempat remaja itu tenyata terlibat prostitusi online. Para pelaku bertransaksi menggunakan aplikasi MiChat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat muda mudi di Kota Kendari digerebek dalam kamar hotel, Jumat (26/3/2021).
Keempat remaja tenyata terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.
Berikut sederat fakta kejadian ini yang dirangkum dari tribunnewssultra.com (grup Tribun Manado):
1. SMK dan SMP
Keempat remaja itu rupanya masih di bawah umur.
Dua pria inisial SR dan MF masih berumur 16 tahun. Keduanya merupakan siswa SMK di Kendari.
Sedangkan dua wanita berinisial DA dan PM. Sama-sama berusia 15 tahun.
DA tercatat sebagai siswi di Konawe.
Sedangkan PM tercatat sebagai siswi salah satu SMP di Konawe Selatan.
Saat digerek Polsek Baruga Polres Kota Kendari, para pelaku mengaku hanya nongkrong.
Mereka terjaring saat polisi melakukan Operasi Pekat Anoa yang menyasar penginapan hingga hotel.
2. Terlibat Prostitusi Online
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keempat remaja itu tenyata terlibat prostitusi online.
Menurut Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra, para pelaku bertransaksi menggunakan aplikasi MiCat.
MiChat merupakan aplikasi smart phone yang digunakan untuk chating pribadi.
“Jaringannya aplikasi MiChat, ada grup, dan terahasia,” kata AKP Gusti, Jumat (26/03/2021).
3. Tarif Rp500 Ribu

Gusti mengatakan, tarif tiap pakai dua siswi ini senilai Rp500 ribu.
Yang mengagetkan karena selain kedua pria itu, masih ada 4 sampai 5 lelaki lain menunggu giliran di luar kamar.
Namun pelaku lain kabur saat tim Polsek Baruga melakukan penggerebekan.
Polisi hanya dapat mengamankan empat orang dalam kamar hotel.
4. Modus

Gusti tak tahu persis bagaimana aplikasi MiChat digunakan sebagai media prostitusi.
Pasalnya, aplikasi chatingan pribadi itu sifatnya privasi dan rahasia.
Namun dia menjelaskan, empat remaja SR, MF, DA, dan PM, melakukan transaksi dengan rekomendasi teman.
“Yang jelas, antara satu dengan yang lain, (transaksi) remaja bermula kenalnya dari rekomendasi teman ke teman yang mengetahui lewat michat,” urainya.
Agar rahasia tak terbongkar, transaksi dilakukan bayar di tempat. Istilahnya COD.
“Transaksinya langsung, setelah pakai (wanita) langsung bayar di tempat,” jelas Gusti lagi.
5. Sudah Dua Tahun
Gusti mengatakan, dua remaja wanita DA dan PM telah menginstral aplikasi MiChat sekitar dua tahun lalu.
Mula-mula digunakan untuk mencari teman ngobrol.
Namun pada akhirnya aplikasi MiChat ini dimanfaatkan untuk menjual diri.
“Aplikasi MiCat ini sudah diinstal pelaku sekita dua tahun yang lalu,” imbuh Gusti.
6. Kronologis
Empat siswa-siswi ditangkap petugas kepolisian dalam satu kamar hotel di Kota Kendari.
Keempat pelaku masih duduk dibangku sekolah menengah.
Tiga orang siswa-siswi SMA dan satu orang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Dua pasangan remaja itu diamankan di Hotel Kingston, Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak empat siswa Kendari tersebut digerebek oleh petugas Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, yang menggelar Operasi Pekat Anoa.
Operasi berlangsung Kamis (25/03/2021) hingga Jumat (26/03/2021) dinihari.
AKP Gusti bersama 8 personelnya memimpin langsung operasi dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baruga tersebut.
Selanjutnya, keempat remaja tersebut diamankan lalu di bawa ke Markas Polsek Baruga untuk dilakukan pembinaan. (*)
(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Husni Husein)
Artikel ini telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Fakta Prostitusi MiCat Siswi Terciduk di Kendari, Mau Digilir, Bayar Ditempat, Dua Tahun Beroperasi