Berita Bitung
Mantan Wakil Bupati Minut, Joppie Lengkong Hadiri Sidang Praperadilan
Sidang Praperadilan atas kasus tindak Pidana Korupsi, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Bitung kembali berlanjut
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Sempat terjadi adu argumen antara pihak pemohon, termohon dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son dan jaksa.
Kondisi ini terjadi ketika hakim menghadirkan saksi 2 Kepala Inspektorat Kota Bitung Ray Suak.
Sementara itu pendapat saksi ahli tentang kerugian keuangan negara, mengacu pada pasal 1 angka 1 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2003, UU nomor 31 tahun 1999 alinea keempat dan UU nomor 1 tahun 2004.
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 14.30, Pemuda Tergencet Truk Tronton 30 Menit, Korban Terus Teriakkan Istigfar
Baca juga: Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Ternyata Tewas 4 Januari, Alasan Polisi Baru Ungkap Kematian
Saksi ahli bilang, kerugian keuanganan negara harus nyata, barangnya itu kelihatan dan bisa di hitung.
Ada sejumlah ranah hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Administrasi dan non admistrasi, mencakup non administrasi perdata dan pidanya.
Sidang akan berlanjut Senin depan, masih dengan agenda pemeriksaan para saksi-saksi dari pihak pemohon dan termohon.(crz)
Baca juga: Chord Ungu Aku Bukan Pilihan Hatimu, Kunci Gitar Dasar C, Lirik Lagu Karena Ku Yakin Cinta Dalam
Baca juga: Chord Cinta Ini Membunuhku - DMasiv, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Kau Membuatku Berantakan
Baca juga: Kaesang Pangarep Muncul Lagi Dengan Pacar Baru, Bukan Orang Sembarangan, Tak Kalah Cantik
YOUTUBE TRIBUN MANADO: