News
Gadis 16 Tahun Diminta Kakek Oyon Naik ke Atas, Pulang Rumah Korban Lapor Polisi Mengeluh Kesakitan
Kakek Oyon (51) lecehkan gadis 16 tahun di Berugak usai pergoki korban dan pacarnya di kamar mandi. DA lapor polisi dan mengeluh sakit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis inisial DA (16) menjadi korban pelecehan dari pria berinisial J alias Kakek Oyon (51).
DA dilecehkan dua orang sekaligus pada hari yang sama.
Kakek Oyon akhirnya ditangkap polisi setelah korban langsung membuat laporan serta mengeluh kesakitan.
Berawal dari sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan korban DA (16), dipergoki Kakek Oyon saat berbuat asusila di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB ).
Kakek Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.
(Foto: Kakek Oyon, pelaku pelecehan kepada gadis inisial DA berusia 16 tahun di Sumbawa Barat, NTB. (Polres Sumbawa Barat)
Kakek Oyon ikut melecehkan korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.
Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK, pelaku laki-laki justru dibiarkan kabur oleh si kakek.
Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan,
sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
(Foto: Gadis inisial DA berusia 16 tahun di Sumbawa Barat, NTB saat melaporkan Kakek Oyon. (Dok Polres Sumbawa Barat)
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas Berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kakek di Sumbawa Ini Malah Ikut Setubuhi Korban,