Berita Bolmut
Wabup Amin Lasena Minta Sangadi di Bolmut Fokus Program Penanggulangan Stunting di Desa
Tahun 2019 prevalensi stunting di kabupaten bolmut berhasil turun hingga angka 15,30 persen dan terakhir tahun 2020 mencapai angka dibawah 10 persen.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak ditetapkan sebagai Kabupaten Lokus Stunting tahun 2016 pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah menurunkan angka Stunting.
Berdasarkan pemantauan status gizi pada tahun 2016 prevalensi stunting di kabupaten Bolmut sebesar 43,80 persen angka ini terbilang cukup tinggi, kemudian berhasil turun di tahun 2017 menjadi 36,80 persen.
• PASCA Rusuh, Hakim Kini Izinkan Habib Rizieq Hadir di Ruang Sidang, HRS Beri Seruan untuk Umat Islam
• Vaksin AstraZeneca Masuk Manado, THL Cantik Pemkot: Tak Masalah, yang Penting Bisa Beri Kita Imun
Tren positif ini pun terjadi di tahun 2018 berhasil turun menjadi 22,40 persen, dan selanjutnya data riset kesehatan dasar menyebutkan bahwa tahun 2019 prevalensi stunting di kabupaten bolmut berhasil turun hingga angka 15,30 persen dan terakhir tahun 2020 mencapai angka dibawah 10 persen.
Melihat prestasi ini Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena mengatakan tren penurunan angka stunting ini, berujung pada prestasi bagi pemerintah Bolmut di akhir tahun 2020 yang lalu, di mana berhasil meraih 4 gelar sekaligus, pada ajang penilaian konvergensi stunting oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
"Kita mendapatkan terbaik 1 kabupaten dengan aksi konvergensi penanganan stunting se Sulawesi Utara, terbaik 1 kabupaten dengan aksi 5 s/d 8 konvergensi penanganan stunting se Sulawesi utara tahun 2020 dan terbaik 1 kabupaten terinovatif, inspiratif dan replikatif dalam penanganan stuting se Sulawesi utara serta terbaik 1 kabupaten dengan pameran/stand se Sulawesi Utara," papar Lasena saat membuka kegiatan rembuk Stunting, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu, kata Wabup dirinya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan rembuk stunting ini, khususnya sangadi (red: kepala desa) dan perangkat daerah terkait agar lebih fokus dan mencermati setiap program kegiatan yang nantinya akan dijadikan acuan dalam mendukung intervensi penangulangan stunting.
"Bekerja dan tanggungjawab melaksanakan tugas dan fungsi kita masing masing untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," jelas Lasena.
Dirinya juga menambahkan bagi kepala desa/sangadi agar memprogramkan dan menganggarkan setiap tahunnya dalam anggaran pendapatan dan belanja desa untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting
"Karena kebijakan penggunaan dana desa menjadi motor utama penaggulangan stunting di kabupaten bolmut," pungkas Lasena.
Diketahui, dalam rembuk stunting tersebut diikuti dengan penandatanganan berita acara rembuk stunting Kabupaten Bolmut tahun 2021 dan pendatanganan surat keputusan Bupati Bolmut tentang penetapan lokus desa stunting tahun 2022. (Mjr).
• Masih Ingat Indadari Eks Istri Caisar YKS? Saat Ruqyah Ngaku Anak Dajjal, Baim Wong Merinding
• Vaksin AstraZeneca Masuk Manado, THL Cantik Pemkot: Tak Masalah, yang Penting Bisa Beri Kita Imun
• Masih Ingat Indadari Eks Istri Caisar YKS? Saat Ruqyah Ngaku Anak Dajjal, Baim Wong Merinding
• Vaksin AstraZeneca Masuk Manado, THL Cantik Pemkot: Tak Masalah, yang Penting Bisa Beri Kita Imun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wabup-bolmut-amin-lasena-saat-menandatangani-berita-acara-rembuk-stunting.jpg)