Berita Gorontalo
Rusak Lingkungan dan Kerap Telan Korban Jiwa, Walhi Kecam Pertambangan Ilegal di Gorontalo
Pemerintah dan polisi di Gorontalo diminta lebih serius dan tegas menindak para pelaku PETI di sana.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengecam aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo.
Alasannya, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin atau PETI di Gorontalo telah menelan banyak korban jiwa dan merusak lingkungan setempat.
Pemerintah dan polisi di Gorontalo diminta lebih serius dan tegas menindak para pelaku PETI di sana.
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Jalan Pulau Sulawesi Manado, Satu Keluarga Meninggal di Tempat
Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara Theo Runtuwene menyampaikan hal itu melalui rilisnya yang diterima tribunmanado.co.id, Rabu (24/3/2021).
Wilayah kerja Walhi Sulut juga termasuk Provinsi Gorontalo.
"Pada Januari 2021 lalu, dua orang meninggal tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal di Gorontalo," tulis Theo.
Lokasi tambang ilegal dimaksud beradadi Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.
Dua korban jiwa itu asal Kabupaten Gorontalo.
Theo Runtuwene mengatakan bahwa lokasi peti di Gorontalo memang wajib ditertibkan oleh aparat keamanan dan instansi-instansi terkait.
Namun dia meminta lokasinya benar-benar steril.
"Sebab biasa temuan Walhi di lapangan bahwa setelah beberapa pekan ditertibkan dan semua petugas sudah kembali ke kesatuan masing-masing, warga kembali lagi melakukan penambangan liar dan tanpa izin serta melanggar hukum positif di Indonesia," jelas Theo.
Baca juga: Nasib Karier Cristiano Ronaldo di Juventus, Kini Ikhlas Dilepas Bianconeri, Namun ada Syaratnya
Karena itu Walhi mendesak kepolisian mengungkap aktor di balik maraknya pertambangan tanpa izin di Provinsi Gorontalo.
Sebab kegiatan peti di sana bukan hanya 'masalah perut', tetapi polisi harus bisa ungkap aktor-aktor intelektual maraknya kegiatan ilegal tersebut.
Termasuk penggunaan bahan-bahan kimia yang di kirim ke tambang-tambang ilegal itu, yang kami ketahui tanpa izin dan melanggar hukum.
"Siapa aktor-aktornya harus ditangkap oleh aparat kepolisian di sana," pinta Theo Runtuwene.
Walhi juga menilai Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu bersikap lebih tegas dalam menyikapi maraknya Peti di wilayahnya.