Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Selatan

Podeng, Tranding di Minsel Gara-gara Video Viral Anggota Polisi Kepergok Sekamar dengan Isteri Orang

Kata 'Podeng' ngetop gara-gara kasus video viral anggota polisi kepergok bersama isteri orang di dalam kamar kos, Kelurahan Kombos Timur, Manado.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah

Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Kata 'Podeng' jadi Trending Topik di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hampir setiap status di media sosial orang Minsel menggunakan kata 'Podeng'. Banyak yang bertanya, mengapa kata 'Podeng' tetiba jadi tranding.

Kata 'Podeng' ngetop gara-gara kasus video viral anggota polisi kepergok bersama isteri orang di dalam kamar kos, Kelurahan Kombos Timur, Manado.

Ceritanya, karena kasus ini mengundang banyak tudingan miring, Efraim Moring, disinyalir salah satu anggota keluarga IM, wanita dalam video viral, melakukan klarifikasi melalui media sosial.

Dia menjelaskan bahwa, malam itu kakaknya berjalan bersama dengan teman-temannya. Saat sementara jalan-jalan itu, secara kebetulan bertemu dengan temannya berinisial AD, yang juga anggota kepolisian.

Karena sudah larut malam, si perempuan diantar pulang oleh AD dengan menggunakan pesanan mobil online.

Masih menurut penjelasan akun Efraim Moring, sesampainya di kos-kosan, keduanya sempat ngobrol. Saat hendak pulang dan masih menunggu kendaraan pesanan online, IM menawarkan makanan ringan jenis puding.

Bagi warga Manado, makanan itu disebut podeng.

"Karena komandan (AD) masih menunggu Grab untuk pulang, kakak saya (IM) bilang, makan dulu puding di dalam (kamar)," jelas Efraim.

Belum lama masuk, tulis Efraim, tiba-tiba suami kakaknya muncul.

"Nah, saat dia masuk untuk makan (puding), tiba-tiba ada suara motor, ternyata itu suaminya. Kepergoklah mereka," tulisnya.

Karena didapati hanya berdua, tulis Efraim, suami kakaknya langsung mengambil kesimpulan bahwa kakaknya dan anggota polisi itu sedang selingkuh.

"Kasihan sekali. Padahal hanya mau makan puding. Tambah lagi posisi pintu terbuka, dan komandan ada di samping pintu," katanya pada postingan klarifikasi.

Namun, Efraim tidak membela bahwa keduanya benar. 

"Tapi, mereka juga salah. Yang satu sudah punya isteri, yang satu lagi sudah punya suami," tulisnya.

Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon menegaskan, anggota Polres yang viral salam video itu sementara diproses.

"Ada laporan masyarakat serta bukti video yang sudah viral. Oknum anggota polisi itu sementara diproses," aku Norman.

Bahkan, masih dalam proses, AD sudah ditahan Propam Minsel. Dia dilakukan penahanan selama 21 hari, sementara proses dilakukan.

"Dia (AD) sudah ditahan dan dalam pengawasan Propam," ungkapnya.

Dijelaskan Kasubbah Humas Polres Minsel, Propam Polres Minsel telah memproses kasus video viral itu dengan beberapa pasal.

"Dia akan dikenakan dengan pelanggaran kode etik Pasal 7 ayat 1 huruf b, pasal 11 huruf C Perkab 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri junto pasal 13 ayat 1 PPRI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Batang bukti video rekaman kejadian ditemukan sudah beredar," terang Robby.(rul)

Angkasa Pura I dan Pemkab Bolsel Perpanjang Kerja Sama Promosi Pariwisata

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu, Teddy Makalalag: Jangan Ada Kegiatan Ilegal

Zlatan Ibrahimovic & Cristiano Ronaldo Impikan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2022

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved