Stimulus Listrik
Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik hingga Juni 2021
Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (ndo)
• Ikatan Cinta 24 Maret 2021: Aldebaran Turun Tangan Usut Kematian Roy, Mama Sarah dan Elsa Bagaimana?
• Bertemu di Pengadilan Kasus Video, Gisel dan Nobu Sama-sama Mendoakan: Duluan ya, Tuhan berkati
• Masih Ingat Ayana Moon? Mantan Artis Korea yang Kini Mualaf, Dijodohkan Dengan UAS, Begini Kabarnya
Berita Stimulus Listrik lainnya.