Pembunuhan
ADA FAKTA Tak Terduga Dibalik Anak Tenteng Kepala Ayah yang Putus Keliling Kampung, Masalah 6 Huruf
Selain pelaku KPW, polisi mengamankan barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku untuk memenggal leher ayahnya.
"Selanjutnya akan kami lakukan observasi terhadap pelaku (KPW). Besok pagi akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," ujar AKP Edy Qorinas, Selasa (23/3/2021).
Ditambahkan Edy, hasil dari observasi rumah sakit jiwa akan dijadikan rujukan, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," katanya.
Untuk motif pembunuhan ayah kandung, kata AKP Edy Qorinas, pelaku kesal karena tidak diberi restu untuk rencananya menikah.
"Pelaku juga berdasarkan keterangan di bawah, tengah mengalami halusinasi, ayahnya (korban) akan melakukan santet terhadap pelaku," jelas AKP Edy Qorinas.
Selain pelaku KPW, polisi mengamankan barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku untuk memenggal leher ayahnya.
Tak Dapat Restu Nikah
Sebelumnya, peristiwa anak penggal leher ayah kandung di Lampung Tengah terjadi diduga akibat tak direstui nikah.
Kejadian pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, mengatakan, sebelum aksi pemuda penggal leher ayah, pelaku inisial PK itu sempat minta dinikahkan.
"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," kata Hotini, kemarin.

Gegerkan Warga
Seorang pemuda di Lampung Tengah diduga gangguan jiwa, memenggal leher ayahnya sendiri.
Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Sejumlah warga yang dimintai keterangan membenarkan aksi pemuda penggal leher ayah tersebut.