Nasional
Emak-emak Seruduk Pagar Polwan, Paksa Ikut Sidang Rizieq Shihab, Nangis Lantaran Kesakitan
Mereka datang untuk mengkuti sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur didatangi banyak emak-emak, Selasa (23/3/2021).
Kedatangan mereka rupanya sudah diketahui,
sehingga ditempatkan sejumlah polisi wanita untuk mengadang.
Ternyata mereka adalah simpatisan Rizieq Shihab.
Mereka datang untuk mengkuti sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan
dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.
Baca juga: Krisdayanti Terpukul, Aurel Bilang Lebih Butuh Ashanty, Ada di Samping Saat jatuh

Lantaran tak diizinkan masuk, terjadilah aksi saling dorong di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Agendanya sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini,
yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan),
222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu),
dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sayangnya, sebelum sidang berlangsung sejumlah simpatisan sudah datang ke PN Jakarta Timur.
Mereka sempat memaksa masuk dan satu di antaranya
menyatakan diri sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Baca juga: Masih Ingat Shinta Bachir? Dulu Artis Terkenal, Nasibnya Kini Tinggal Jualan Nasi
Simpatisan yang merupakan emak-emak ini terlibat adu mulut dengan jajaran kepolisian yang berjaga.
Mereka lalu diminta untuk tak berada di depan PN Jakarta Timur,
simpatisan ini diimbau untuk berpindah ke lokasi lain.
Lantaran tak terima, aksi adu mulut berlanjut ke aksi saling dorong antar Polwan dengan simpatisan.
Meski berpindah lokasi, satu orang emak-emak
sempat menangis lantaran mengaku sakit ketika aksi dorong berlangsung.
Baca juga: Krisdayanti Menangis Menyesal Tinggalkan Aurel Sejak Kecil, Minta Diingat Walau Hanya Sedetik
"Gua gugat pokoknya. Gua di cengkram, kasar, sakit, gua nggak terima pokoknya.
Keluar semuanya rapatkan barisan. Sakit tangan ini," ujar simpatisan dengan jilbab berwarna coklat sambil terisak di lokasi.
"Bapak gua polisi enggak pernah memperlakukan anaknya kayak begini.
Pakde gua Kombes nggak pernah kayak begini. Kenapa mereka kayak begini," tandasnya.
Selain itu, sekira pukul 11.00 WIB, seorang warga Utan Kayu Utara,
Matraman, Jakarta Timur yang diketahui bernama Idham Saleh digeledah oleh petugas.
Menerobos barikade penjagaan petugas secara tiba-tiba,
Idham diminta untuk mengeluarkan isi tasnya.
Terlihat sejumlah plastik berisi makanan ringan dari dalam tas Idham.
Pemeriksaan pun berlanjut, petugas segera menggeledah
barang bawaan di pakaian yang melekat di tubuhnya.
Lantaran tak membahayakan dan tak membawa barang mencurigakan,
Idham akhirnya dilepaskan diimbau untuk kembali ke rumah.
Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk
terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah,
Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi,
dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas
yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Aparat, 1 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Digeledah