Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Cita Citata: Saya Profesional, Tak Tahu Uang dari Hasil Korupsi, Mantan Mensos Juliary Tak Tahu

Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 terus berjalan. Beberapa perkembangan terbaru mengejutkan banyak pihak

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram @cita_citata
Cita Citata 

Dia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.

Terkait half tersebut Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.

Pelantun Sakitnya Tuh Disini pun buka suara. Cita Citata tidak tahu menahu bahwa uang yang digunakan untuk membayar jasanya memakai dana bansos Covid-19.

Ia mengaku tak tahu menahu kalau uang yang digunakan untuk membayar dirinya adalah uang korupsi.

"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujar Cita Citata.

Baca juga: Tunggu Vaksinasi Capai 40 Persen, Pariwisata Sulut akan Buka Lagi

Baca juga: KETIKA Atta Ajak Keluarga Anang Hermansyah Keliling Rumah Barunya yang Lengkap, Ashanty Puji Hal ini

Perlu diketahui, Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Begitu juga Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan April-Oktober 2020).

Secara keseluruhan Harry Van Sidabukke memberikan uang adalah sebasar Rp1.280.000.000,00 kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Sedangan Ardian Iskandar Maddanatja memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp1.950.000.000,00 kepada Adi dan Matheus.

"Hal patut disesalkan bahwa dalam Dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian surat dakwaan cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji. Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perkara dari klien kami JPB," jelas Maqdir.

Berita seputar korupsi dana Bansos

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Aliran Dana Bansos Covid-19 untuk Cita Citata, Siapa Aktor di Baliknya?, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/23/misteri-aliran-dana-bansos-covid-19-untuk-cita-citata-siapa-aktor-di-baliknya?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved