Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Cita Citata: Saya Profesional, Tak Tahu Uang dari Hasil Korupsi, Mantan Mensos Juliary Tak Tahu
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 terus berjalan. Beberapa perkembangan terbaru mengejutkan banyak pihak
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 terus berjalan. Beberapa perkembangan terbaru mengejutkan banyak pihak, termasuk adanya aliran dana yang masuk ke rekening penyanyi Cita Citata.
Uang yang besar dan program yang melibatkan banyak pihak membuat kasus ini akan terus berkembang, dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.
Sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 menyeret nama pedangdut Cita Citata.
Dalam sidang, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal adanya aliran dana ke Cita Citata.

"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).
"Tidak mengetahui," jawab Juliari.
Sebagaimana diketahui, Cita Citata menerima uang sebesar Rp150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos Covid-19.
Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.
Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.
Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya yakin seratus persen, bahwa tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.
"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir.
Baca juga: Ikatan Cinta 23 Maret 2021: Kondisi Reyna Setelah Dengar Fakta soal Roy, Andin dan Aldebaran
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 06.30 WIB, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis, Vario Tabrakan dengan Truk
Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Yang jelas, pihaknya saja tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.