Senin, 25 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Triwulan Kedua, Rumah Potong Hewan Kotamobagu Segera Beroperasi 

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) terus menggenjot perampungan pembangunan sarana pendukung Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kotamobagu

Tayang:
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Rumah Potong Hewan di Kelurahan Mongkonai Barat 

Laporan Kontributor Tribun Manado, Theza Gobel

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) terus menggenjot perampungan pembangunan sarana pendukung Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kotamobagu

yang terletak di Kelurahan Mongkonai Barat, Kelurahan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu

Bisa dipastikan, RPH ini tidak lama lagi akan segera beroperasi.

Baca juga: Diduga Gelapkan Handphone Milik Pelanggan, Tukang Servis HP Diamankan Tim Totosik

Baca juga: BP2MI Manado Fasilitasi Kepulangan PMI Bermasalah Asal Tomohon dari Batam, Tergoda Rayuan Calo di FB

Baca juga: Vaksin AztraZeneca Masuk Sulut, Besok Tiba 50.000 Dosis, Ini Jawaban MUI

“Triwulan Dua nanti kalau sudah selesai, akan segera operasikan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distankan, Samsul Hidayat Lasena, Senin (22/03/2021). 

Sebelumnya, target penyelesaian pembagunan sudah dianggarkan pada awal 2021 di triwulan I.

Setelah pihak Distankan melakukan pengecekan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), teranggarkan di triwulan IV. 

Baca juga: Mantimbang Nurlatu Tebas Teman Ritualnya hingga Tewas, Pembunuh Sadis yang Tersenyum saat Tertangkap

Baca juga: VIRAL Video Pengendara Motor Arogan saat Isi BBM, Pukul Pegawai SPBU karena Tak Terima Ditegur

Baca juga: Prabowo Cerita Saat Bantu Jokowi jadi Gubernur DKI hingga Lobi ke Mega: Begitulah Kejadiannya

Setelah itu ada perubahan, yang membuat perampungan RPH dianggarkan di triwulan II. 

Dari informasi yang disampaikan oleh Samsul, total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sarana pendukung tersebut kurang lebih Rp. 241 juta. 

“Itu untuk beberapa item pekerjaan seperti restraining box (penyembelihan sapi),

gangway (jalur yang dijalani oleh sapi dari tempat penampungan menuju restraining box) dan naungan instalasi pembuangan air limbah,” ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran Tamtama TA 2021, Polri Butuh 700 Tamtama Lulusan SMA/MA/SMK, Begini Cara Daftarnya

Baca juga: Arti Mimpi Tentang Madu, Bisa Jadi Pertanda Baik Maupun Buruk, Begini Tafsiran Lengkapnya

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Ditembak Oknum TNI Selamat Meski Leher Bolong, Ini Kabar Terbaru Sersan G

Perampungan RPH telah diwartakan kepada seluruh pemilik

tempat penyembelihan hewan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kalau RPH sudah beroperasi maka secara otomatis semua kegiatan pemotongan hewan pindah ke RPH,” tutupnya. 

Baca juga: Lowongan Kerja di Bank Mandiri Bagi Lulusan SMA hingga S1, Ini Kriteria dan Wilayah yang Tersedia

Baca juga: Bulan Puasa Umat Muslim Makin Dekat, Ternyata Bermanfaat Bagi Penderita Gerd, Ini Penjelasan Dokter

Baca juga: Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 Hari Ini Senin 22 Maret 2021, Lengkap Link dan Mirrornya di Sini

YOUTUBE TRIBUN MANADO

BERITA LAINNYA TERKAIT KOTAMOBAGU

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved