Kejati Sulut
Begini Pelayanan Kejati Sulawesi Utara, Terus Layani Perlindungan Hukum di Masyarakat
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik
yang merupakan salah satu komponen penting guna mendukung program zona integritas.
Kasi Penkum Theodorus J B Rumampuk mengatakan dalam hal ini Kejati Sulut memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
pelayanan terpadu satu pintu ini merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses pelayanan.
Baca juga: Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Dokter Cantik Farah Syafira Mokoginta Ungkap Hal Ini
Baca juga: Hati-hati Setiap Sekda, Jika Tak Bekerja Profesional, Menpan-RB Bolehkan Bupati/Walikota Untuk Ganti
Baca juga: Jemmy Ringkuangan Ingatkan Sejumlah Poin Penting Kepada Perangkat Daerah di Tomohon
Yang dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara.
Dan pelayanan yang sementara telah dilaksanakan adalah Loket Tilang, Izin Besuk Tahanan,
Pengambilan barang bukti perkara, Informasi Jadwal Persidangan dan Informasi Penanganan Perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Selain itu Informasi pelayanan publik pada seksi Intelijen bagi masyarakat sebagai penerima layanan Pos Pelayanan Hukum, Pos Pengaduan Masyarakat,
dan Pelayanan Informasi Publik dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pelayanan Hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Kisah Hasman Zhafiri Muhammad, Anak Petani yang Raih IPK Sempurna, Ingin Bermanfaat bagi Orang Lain
Baca juga: Hasil Drawing Perempat Final Liga Europa, Man United Bertemu Wakil Spayol, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Politisi PDIP Cantik Ini Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19 Diterapkan
"Mereka yang datang untuk yang akan datang bertamu ke kantor,
akan diarahkan yang mana akan ke bagian hukum bagian sosial, masyarakat, instansi pemerintah, penyidik dan koordinasi," Kasi Penkum, Jumat (19/3/2021).
Pelayanan PTSP ini dibuka selama jam kerja yaitu dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Baca juga: Hati-Hati, Kawasan Segitiga Petot Akan Dipasangi CCTV
Baca juga: Hasil Tambang Emas Ilegal di Pinasungkulan Bitung Diduga Emas Putih
Baca juga: Gadis Cantik Cynthia Pangalila Ajak Masyarakat Sadar Wisata
Dan sebelum masuk ke Kantor Kejati wajib menerapkan protokol kesehata Covid-19.
"Semoga dengan adanya PTSP ini pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal
menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: PROFIL Cynthiara Alona, Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Berikut Faktanya
Baca juga: PMI Boltim Kembali Lakukan Aksi Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum
Baca juga: Sakit Hati, Polisi Ini Pergoki Istrinya Tidur Dengan Selingkuhan, Ada Alat Kontrasepsi dan Tisu
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Kejati Sulut
Pelayanan Kejati Sulawesi Utara
Zona Integritas
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
Theodorus J B Rumampuk
Kejati Sulut Sosialisasikan Layanan Hukum Gratis di Bandara Samrat Manado |
![]() |
---|
Kajati Sulut Lantik Wakajati Sulut dan kajari Manado, Pesannya Bisa Membawa Kejati Sulut Lebih Baik |
![]() |
---|
Kejati Sulut Pantau Tuntutan Ganti Rugi Pandemi Covid-19 Minut |
![]() |
---|
Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih: Saat Ini Narkotika Masih Berada di Posisi Teratas |
![]() |
---|
Jaksa Kejati Sulut Mendapat Penghargaan Tertinggi Adhi Adhyaksa |
![]() |
---|