Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Gisella Anastasia Pasrah, Pasca Video Mau Nikah Dengan Siapa, Wijin Atau Mantan Suami

Diakui Gisel, ia pasrah dengan siapapun kelak yang ditakdirkan menjadi pendamping hidupnya.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
Gisella Anastasia. 

Dikarenakan nama Gisel dan juga Nobu telah tercantum di dalam berkas perkara.

Selain itu, dalam persidangan penyebar video syur, keduanya berstatus sebagai saksi.

"Artinya itu tergantung dari Jaksa memang ada beberapa nama yang tercantum di dalam berkas perkara, termasuk GA dan Nobu," tuturnya.

Namun, nantinya semua saksi belum tentu bisa dihadirkan di dalam persidangan.

Keputusan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

"Cuma bagaimana nanti Jaksa dalam membuktikan surat dakwanya belum tentu semua saksi dihadirkan," ucap Andreas.

Sementara itu, dilansir grid.id, sidang penyebar video syur yang seharusnya digelar Selasa (16/3/2021) ditunda.

Hal ini dikarenakan saksi yakni penyidik berhalangan untuk hadir dalam persidangan.

Persidangan yang ditunda tersebut merupakan pemeriksaan saksi yang kedua.

Persidanganpertama telah berlangsung dan mendatangkan dari saksi pelapor.

"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua, rencananya hari ini ada dua dari penyidik."

"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jadi sidang ditunda," terang Andreas, Selasa (16/3/2021).

Lantas, sidang kasus penyebar video syur 19 detik itu akan kembali digelar, Selasa (23/3/2021).

Nantinya, persidangan akan dilangsungkan secara tertutup, mengingat isi kasus terkait dengan tindak asusila.

Dalam kasus ini, kedua tersangka yakni PP dan MN disangkakan dengan sejumlah pasal.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved