Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Gisel

Siapa Penyebar Video Asusila Gisel dan Nobu? Dua Orang, Sidang Ditunda, Ini Inisial Kedua Penyebar

Dua penyebar video asusila Gisel dan Nobu terungkap. Sidang ditunda. Ini inisial kedua penyebar dan alasan mereka menyebar video.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Instagram dan PMJ News
Penyebar Video Asusila Gisel dan Michael de Fretes alias Nobu. Ada dua orang inisial PP dan MN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru kasus video asusila artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, sidang penyebar videonya ditunda.

Dua sosok penyebar terungkap dan dijadwalkan akan dilaksanakan sidang pada Selasa (16/3/2021), namun ditunda.

Dikabarkan, sidang penyebar video syur 19 detik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, dengan terdakwa MN dan PP, telah resmi ditunda.

Sidang yang seharusnya digelar Selasa (16/3/2021) ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,

Penyebar Video Asusila Gisel dan Michael de Fretes alias <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nobu' title='Nobu'>Nobu</a>. Ada dua orang inisial PP dan MN.

(Foto: Penyebar Video Asusila Gisel dan Michael de Fretes alias Nobu. Ada dua orang inisial PP dan MN./Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu)

sidang terpaksa ditunda karena saksi, yakni penyidik, berhalangan hadir.

"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua, yang pertama kemarin tiga orang dari saksi pelapor,

rencananya hari ini ada dua dari penyidik," kata kuasa hukum salah satu terdakwa, Andreas Nahot Silitonga saat dijumpai di PN Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Selasa (16/3/2021).

"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jadi sidang ditunda," sambung Andreas Nahot Silitonga menyampaikan.

Adapun persidangan nantinya bakal kembali digelar pada Selasa, (23/3/2020), secara tertutup karena isi kasus berkaitan dengan tindak asusila.

Seperti diketahui, kedua tersangka penyebar berinisial PP dan NM diamankan karena telah menyebarkan video syur secara masif.

Berdalih mendapat video asusila 19 detik tersebut dari sebuah akun media sosial, PP dan NM beralasan jadi penyebar untuk dapat pengikut.

Oleh karena itu, PP dan MN dipersangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah mengakui bahwa pemeran video panas 19 detik yang viral di internet itu adalah keduanya.

Pada Selasa (29/12/2020), Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun ditetapkan atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang melibatkannya.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca juga: Gisel Posting Foto Berendam di Air, Bagian Tubuh Mantan Istri Gading Marthen Disorot

Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sudah Tercantum dalam Berkas Perkara

Dijadwalkan digelar Selasa (16/3/2021), sidang penyebar video syur 19 detik Gisella Anastasia dan rekannya Michael Yukinobu de Fretes, dengan terdakwa MN dan PP, telah resmi ditunda.

ilustrasi - <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/penyebar' title='penyebar'>penyebar</a> video asusila Gisel dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nobu' title='Nobu'>Nobu</a>.

(Foto: ilustrasi - penyebar video asusila Gisel dan Nobu./Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

Karena masih beragendakan saksi JPU, Gisella Anastasia juga belum dijadwalkan untuk hadir di pengadilan.

Meskipun begitu, nama Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, sudah masuk berkas perkara.

"Ya kemungkinan setelah itu kalau dari teknis sekarang kehadiran saksi oleh jaksa untuk membuktikan surat dakwaan," ungkap kuasa hukum salah satu terdakwa, Andreas Nahot Silitonga saat dijympai di PN Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Selasa (16/3/2021).

"Ada beberapa nama yang tercantum di berkas perksa ada (GA) sama Nobu ada di situ."

"Tapi belum tentu semua dihadirkan," sambungnya menambahkan.

Baca juga: Pelarian Gisel Saat Video Panasnya Tersebar Luas, Perasaan Takut dan Khawatir Menghantui

Adapun penundaan sidang hari ini disebabkan karena saksi yang memberatkan, yakni saksi JPU berupa pihak penyidik tak hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang ke dua, yang pertama kemarin tiga orang dari saksi pelapor, rencananya hari ini ada dua dari penyidik," kata Andreas Nahot Silitonga menjelaskan.

"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jasi sidang ditunda," sambungnya Andreas Nahot Silitonga menyampaikan.

Lebih lanjut, persidangan nantinya bakal kembali digelar pada Selasa, (23/3/2020), secara tertutup karena isi kasus berkaitan dengan tindak asusila.

Seperti diketahui, kedua tersangka penyebar berinisial PP dan NM diamankan karena telah menyebarkan video syur secara masif.

Berdalih mendapat video seks 19 detik tersebut dari sebuah akun media sosial, PP dan NM beralasan jadi penyebar untuk dapat pengikut.

Oleh karena itu, PP dan MN dipersangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah mengakui bahwa pemeran video panas 19 detik yang viral di internet itu adalah keduanya.

Pada Selasa (29/12/2020), Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun ditetapkan atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang melibatkannya.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)

Berita Kasus Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Saksi JPU Tak Hadir, Sidang Pelaku Penyebar Video Syur 19 Detik Gisella Anastasia Ditunda https://www.grid.id/read/042604480/saksi-jpu-tak-hadir-sidang-pelaku-penyebar-video-syur-19-detik-gisella-anastasia-ditunda?page=all

 dan Tak Hadir di Sidang Penyebar Video Seks 19 Detik, Nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sudah Tercantum dalam Berkas Perkara https://www.grid.id/read/042604524/tak-hadir-di-sidang-penyebar-video-seks-19-detik-nama-gisella-anastasia-dan-michael-yukinobu-de-fretes-sudah-tercantum-dalam-berkas-perkara?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved