Masih Ingat Abraham Samad Eks Ketua KPK? Dulu Jerat Calon Kapolri dan Orang Dekat SBY, Ini Kabarnya
Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Ia menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun. Keseriusannya dalam persoalan hukum dia teruskan dalam menekuni pendidikan magister dan doktor hukum dari universitas yang sama.
Tesisnya mengambil tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Sejak kuliah di fakultas hukum, batin Abraham Samad penuh konflik akan nasibnya nanti.
Ibunya berharap setelah lulus sarjana hukum, Abraham Samad menjadi pegawai negeri atau birokrat di Pemda.
Tapi jiwa Abraham Samad yang kuat akan pendiriannya, dia memutuskan menjadi advokat.
Profil Abraham Samad terpanggil untuk membenahi karut marutnya dunia hukum di Indonesia karena ulah para koruptor.
Advokat menjadi jalan hidupnya meskipun ibunya menginginkan ia menjadi pegawai negeri.
Tak hanya pengacara, Abraham Samad juga menjadi aktivis anti korupsi.
Setelah bergelut hampir 15 tahun dalam dunia advokat dan gerakan anti korupsi, ia dicalonkan menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cita-citanya tercapai melalui lembaga ini.
Sayang, di pertengahan jalan, ia mengundurukan diri dari KPK. Suaranya yang lantang, sikapnya yang berani menjadi momok para elit negeri ini.
Ia tak segan-segan dengan cepat menetapkan tersangka korupsi meskipun tersangka dekat dengan istana.
Misalnya penetapan tersangka Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Kedua ini orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Abraham Samad, banyak persoalan hukum yang belum berjalan semestinya dan banyak terjadi ketidak adilan terhadap kaum lemah.
Pada usia 30 tahun, dia memulai karier menjadi advokat.
Ia mencoba menerapkan ilmu di bangku kuliah untuk menangani berbagai kasus. Profesinya sebagai advokat makin vokal seiring dia juga sebagai aktivis anti korupsi.
Abraham Samad kemudian mengagas mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.
Saat itu dia pernah membongkar kasus korupsi yang melibatkan wali kota Makassar dan sejak itu Abraham Samad dikenal sebagai tokoh anti korupsi di luar Jawa.
Pada umur 45 tahun, Abraham terpilih menjadi ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan suara terbanyak.
Ketua KPK termuda ini meraih 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara di Komisi Hukum DPR RI.
Dia memimpin KPK bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.
Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka. Ia disangkakan dalam kasus lama sebelum menjadi ketua KPK. (tribunmanado.co.id/finneke wolajan)