Gejolak di Partai Demokrat
Kepengurusan Partai Demorat Versi KLB Berpeluang Disahkan, Yasonna Laoly : Kita Teliti Kelengkapan
Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -
pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) semakin mengancam.
Mereka sudah mengajukan pengesahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kini tinggal menunggu hasil penilaian Kemenkumham.
Akhirnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara mengenai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat
telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Baca juga: Dokter Irlandia Temukan Empat Kasus Pembekuan Darah Akibat Vaksin AstraZeneca, Indonesia Baru Terima
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.
"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB,
apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.
Baca juga: Masih Ingat Nina Zatulini?Tak Nampak Lagi di Layar Kaca, Ternyata Begini Perlakuan Suaminya
Respons Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyoroti soal keterlibatan
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.