Isu Presiden 3 Periode
Jokowi Tanggapi soal Isu Masa Jabatan: Saya Tak Ada Niat, Juga Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode
Seperti yang diketahui isu jabatan Presiden 3 Periode tengah jadi sorotan. Hal tersebut terkait statemen yang dikeluarkan oleh Amien Rais.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui isu jabatan Presiden 3 Periode tengah jadi sorotan.
Hal tersebut terkait statemen yang dikeluarkan oleh Amien Rais.
Namun kini presiden pun menanggapi soal hal tersebut.
Baca juga: Indonesian Idol, Update Hasil Terbaru, Ini Peserta Yang Pulang Setelah Tampil Senin 15 Maret 2021
Baca juga: Masih Ingat Happy Salma? 11 Tahun Nikahi Bangsawan Bali, Ini Kabar dan Potret Keluarganya Sekarang
Baca juga: Masih Ingat Siti Fadilah Eks Menkes Era SBY? Berhasil Atasi Flu Burung, Bebas Penjara, Ini Kabarnya
Foto : Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Menurut dia, saat ini pemerintah fokus pada penanganan pandemi virus corona.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi menyebut, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.
Ia pun mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujar Jokowi.
Kepala Negara memastikan bahwa ia bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata dia.
Isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali berembus.
Kabar ini datang dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.(*)
Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin soal Statemen Amien Rais
Seperti yang diketahui Amein Rais belum lama ini berkunjung ke Istana Presiden dan bertemu dengan Presiden Jokowi.
Namun setelah pertemuan tersebut, kini Amien Rais membuat statemen Curiga Presiden Jokowi akab berkuasa 3 Periode.
Hal tersebut sontak jadi sorotan publik, hingga dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan menanggapi soal hal tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin meminta Amien Rais tidak memprovokasi rakyat, dengan menduga ada skenario Jokowi ingin mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode.
Ngabalin meminta Amien tidak membuat gaduh.
"Jangan mimpi, udah bilang jangan mimpi."
"Kemudian jangan memprovokasi rakyat. Jangan buat gaduh," kata Ngabalin kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Ketimbang membuat gaduh dengan isu tidak jelas, Ngabalin meminta Amien mengangkat popularitas Partai Ummat yang didirikannya.
"Cari isu yang bisa angkat partai barunya."
"Masa sih setiap statement bikin gaduh?" ucapnya.
Menurut Ngabalin, apabila ada kecurigaan adanya skenario Jokowi tiga periode, seharusnya menyampaikan langsung kepada Presiden, bukan hanya disampaikan melalui media sosial."
Saat Amien bertemu Presiden pada Selasa pekan lalu, kata Ngabalin, Amien malah tidak menyampaikan hal tersebut.
"Kalau gentle, ngomong dong ketemu Presiden, seakan-akan lupa."
"Kenapa pas ketemu Presiden tidak ngomong? Supaya orang itu melihat Amien Rais ini bukan ayam sayur," paparnya.
Mantan Ketua MPR Amien Rais sebelumnya mengungkapkan kecurigaan adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu ia sampaikan melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip pada Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya."
"Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, kata Amien, akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu, dia menegaskan semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya, mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu."
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," beber Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi, maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain."
"Akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" Cetusnya.
Foto : Presiden Joko Widodo menerima kedatangan mantan Ketua MPR sekaligus anggota tim TP3 Amien Rais. (BPMI Sekretariat Presiden)
Amien Rais Bertemu Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota FPI, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Rombongan yang terdiri dari tujuh orang tersebut dipimpin oleh Amien Rais.
"Ini tadi jam 10 baru saja, Presiden RI, yang didampingi oleh Menkoplhukam saya, dan Mensesneg."
"Menerima tujuh orang anggota TP3 yang dipimpin kedatangannya oleh Pak Amien Rais, tapi pimpinan TP3-nya itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua."
"Tujuh orang tadi yang datang Pak Amien Rais, Pak Abdullah Hehamahua, kemudian Pak Marwan Batubara, kemudian ada Kiai Muhyidin."
"Dan yang tiga karena pakai masker kita enggak tahu, satu per satu, tetapi ada tujuh orang," kata Mahfud MD usai pertemuan.
Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
Kedatangan TP3 bertemu Presiden menyampaikan dua hal.
Pertama, kata Mahfud MD, mereka meminta penegakan hukum tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab, harus sesuai ketentuan hukum.
"Sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil," ucap Mahfud MD.
Kedua, mereka menyampaikan apabila orang membunuh orang mukmin tanpa, hak maka ancamannya neraka jahanam.
Mereka juga, kata Mahfud MD, meyakini tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM berat, oleh karenanya harus dibawa ke pengadilan HAM.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," ungkapnya.
"Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat."
"Bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal," papar Mahfud MD.
Mendengar permintaan tersebut, Presiden, kata Mahfud MD, telah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen.
Presiden meminta Komnas HAM menyampaikan kronologi kejadian tersebut serta rekomendasi kepada pemerintah.
"Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah."
"Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi."
"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik."
"Bahwa temuan Komnas HAM, yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," cetus Mahfud MD.
Pemerintah, imbuh Mahfud MD, meminta bukti kepada TP3, tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat.
Karena, tudingan adanya pelanggaran HAM berat harus dilandaskan pada bukti, bukan keyakinan.
"Saya katakan pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM beratnya itu mana?"
"Sampaikan sekarang atau kalau ndak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden."
"Bukti, bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si a, si b, si c, kalau keyakinan," tutur Mahfud MD.
(Wartakota/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Amien Rais Curiga Presiden Mau Jabat 3 Periode, Ngabalin: Kenapa Pas Ketemu Jokowi Tidak Ngomong?, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/15/amien-rais-curiga-presiden-mau-jabat-3-periode-ngabalin-kenapa-pas-ketemu-jokowi-tidak-ngomong?page=all.
BERITA LAIN TERKAIT AMIEN RAIS