Berita Sulut
James Kojongian Absen Bikin Kiprah Pimpinan Dewan 'Pincang', Tinggal Trio Silangen-Mailangkay-Lombok
JAK masih tetap pimpinan dewan meski begitu ia jadi jarang muncul di kegiatan pemerintahan dan dewan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski James Arthur Kojongian alias JAK dilengserkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, namun belum ada keputusan Menteri Dalam Negeri yang mendasari hal itu.
JAK masih tetap pimpinan dewan meski begitu ia jadi jarang muncul di kegiatan pemerintahan dan dewan.
Terbaru, dua kegiatan pemerintahan melibatkan pimpinan DPRD, JAK absen.
Pimpinan Dewan pun menyisakan trio Fransiskus Silangen sebagai ketua, kemudian Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Billy Lombok.
Trio Silangen - Mailangkay- Lombok nampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan peresmian Rumah Sakit Lapangan Penanganan Covid 19 Kitawaya, Senin (15/3/2021)
Acara peresmian diadakan persis di depan Kantor DPRD Sulut.
Silangen, Mailangkay dan Lombok hadir bersama Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan pentolan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi pimpinan dewan dengan Gubernur Sulut di Kantor Gubernur Sulut.
Hadir Silangen, Mailangkay, dan Lombok didampingi Sekretaris Dewan Glady Kawatu, mereka rapat bersama Gubernur Olly didampingi Sekprov Edwin Silangen.
Di singgung soal pimpinan dewan yang 'pincang', Ketua DPRD pun tertawa
"Kamu bisa saja," ujar Silangen ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id.
Ia mengatakan, kegiatan dewan tetap berlangsung seperti biasa. Soal posisi Wakil Ketua DPRD yang dilengserkan, masih menanti proses di Kemendagri.
"Sudah diajukan ke Provinsi, diteruskan ke Kemendagri," katanya.
Setelah proses itu selesai, maka akan ada pengganti posisi Wakil Ketua DPRD.
Partai Golkar pun yang memiliki hak menempatkan kader di posisi pimpinan DPRD, pun menunggu proses tersebut
Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Michaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan
Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.
Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehinggabMEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.
Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.
Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung.
Nasib JAK
Nasib politisi Golkar, James Arthur Kojongian di posisi Wakil Ketua DPRD Sulut tinggal menanti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen mengatakan, setelah DPRD menetapkan keputusan memberhentikan JAK dari posisi pimpinan DPRD, ada proses lanjut yang dilakukan, ke Pemprov lanjut ke Kemendagri.
"DPRD Sulut sudah mengajukan ke Pemprov, sudah diproses pemberhentian itu dikirimkan ke Kemendagri," ujar Politisi PDIP ini.
Untuk pengganti JAK nanti di posisi pimpinan DPRD, masih menunggu pengesahan dari Mendagri. Partai Golkar pun belum menentukan peggantinya karena menunggu keputusan Mendagri tersebut
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong membenarkan, berkas JAK sudah dikirimkan ke Kemendagri.
"Saya disampaikan Gubernur ke Mendagri," kata Jemmy.
Kini tinggal menanti keputusan Mendagri sebelum keputusan itu dieksekusi pihak berwenang.
"Jadi kita menunggu dari Kemendagri," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah menelaah keputusan DPRD terkait JAK sesuai rekomendasi Badan Kehormatan, ada dua poin penting.
Pertama, JAK diberhentikan dari pimpinan Dewan.
Kedua, merekomendadikan pemberhentiaan JAK sebagai Anggota DPRD namun diserahkan keputusannya ke Partai Golkar.
"Untuk yang pemberhentian sebagai pimpinan DPRD sementara diproses di Kemendagri. Sementara untuk pemberhentian sebagai Anggota DPRD itu di ranah partai, ini yang belum masuk ke Pemprov," ujar Jemmy.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Rasky Mokodompit tak menanggapi lebih soal nasib JAK di DPRD
Terkait penggantinya di posisi pimpinan DPRD, maupun nasibnya sebagai wakil rakyat di Gedung Cengkih, Golkar belum memutuskan
"Masih berproses," ujarnya.
• AHY Terus Datangi Sejumlah Tokoh, Silaturahmi ke Jusuf Kalla, Ketua Demokrat Pertama, Mahfud MD
• Pemkab Bolmong Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD 2022
• Masih Ingat Idham Aziz, Mantan Kapolri? Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Jokowi Gantikan Moeldoko