Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Honor Penyuluh Pertanian Cuma Rp 400 Ribu per Bulan

Pemerintah juga harus membantu peningkatan SDM Penyuluh seperti secara berkala melaksanakan diklat/bimtek

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
Istimewa
Stefanus BAN Liow 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan. Hal ini diungkap Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulut, Ir Stefanus BAN Liow MAP.

Senator yang akrab disapa SBANL ini pun menyentil satu contoh konkret yakni Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) PNS sejak tahun 2000-an tidak pernah mengalami kenaikan.

"Nilainya cuma Rp 400 ribu per bulan sampai saat ini," ujar Liow saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite II DPD RI dengan Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian di Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/3/2021)

Selain kesejahteraan, Liow mengatakan, pemerintah agar memastikan kelembagaan penyuluh, peningkatan SDM Penyuluh seperti secara berkala melaksanakan diklat/bimtek, peningkatan teknologi dan informasi.

"Sehingga mereka bisa punya kompetensi pengetahuan komprehensif seiring perkembangan zaman serta dukungan dana yang layak bahkan sarana dan prasarana," ujar Liow.

RDP itu membahas sekitar UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan.

Bagi SBANL, penyuluh harus benar-benar dijadikan ujung tombak karena mereka sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, didalamnya masyarakat tani, nelayan.

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian RI Prof Dr Ir Dedi Nursyamri, MAgr mengakui, harusnya BOP sudah dinaikan menjadi Rp 800 ribu per bulan tetapi dampak pandemi covid-19, maka terjadi refocusing anggaran tahun 2020 dan 2021.

"Kita berharap akan kembali dianggarkan tahun berikutnya," ujar nya.

Dedi mengatakan, pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan strategis di bidang penyuluhan dan SDM melalui substansi kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved