Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gibran Rakabuming

Belum Sebulan Menjabat, Gibran Dapat Ejekan Netizen, Begini Nasib Pengejek

Kasus netizen asal Slawi, Tegal berinisial AM, yang dipanggil Polresta Solo karena mengejek Wali Kota Solo,Gibran Rakabuming Raka di media sosial, mej

Editor: Alpen Martinus
Capture Youtube
Penampilan pakaian dinas Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo yang modis disorot. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SOLO -Belum sebulan menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sudah mendapat ejekan dari beberapa Netizen.

Entah apa yang menjadi motif mereka menghina anak pertama Presiden Jokowi tersebut.

Seperti  warga pada umumnya, kasus Gibran tersebut ditangani juka oleh pihak kepolisian.

Kasus netizen asal Slawi, Tegal berinisial AM, yang dipanggil Polresta Solo karena mengejek Wali Kota Solo,

Gibran Rakabuming Raka di media sosial, mejadi viral.

Kasus ini jadi viral justru setelah Polresta Solo memanggil AM ke Mapolresta Solo.

Baca juga: Krisdayanti Gunakan Kebaya Motif Berbeda, Tapi Warna Sama Saat Lamaran Aurel Disorot, Tak Dianggap?

Kasus Netizen Tegal Ejek Gibran Jadi Viral, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kapolresta-solo' title='Kapolresta Solo'>Kapolresta Solo</a> Janji Tak Hanya Lindungi Anak Presiden

AM, netizen asal Slawi, Tegal, yang dipanggil ke Polresta Solo setelah mengetikkan komentar bernada mengejek ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

(TribunSolo.com/montase)

AM diminta untuk meminta maaf kepada Gibran.

Momen itu direkam, dan videonya ditayangkan secara publik. 

Kasus ini pun akhirnya malah ramai jadi buah bibir di jagad maya. 

Menanggapi kasus ini, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjanjikan

pengawasan unggahan media sosial akan dilakukan tanpa pandang bulu. 

"Tidak hanya Wali Kota Solo," tegas Ade, Selasa (16/3/2021).

Ade menjamin, polisi tidak hanya melindungi Wali Kota Solo,

Gibran Rakabuming, yang notabene adalah anak Presiden RI, Jokowi.

Baca juga: Pahlawan Revolusi Ini Pernah Tampar Soeharto, Ini Kisahnya

Wali Kota Solo <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gibran-rakabuming' title='Gibran Rakabuming'>Gibran Rakabuming</a> Raka, kini kerap membalas komentar di netizen terkait kebijakan Pemerintahan Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kini kerap membalas komentar di netizen terkait kebijakan Pemerintahan Kota Solo. (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra, montase Instagram)

Ade memberi contoh, pemanggilan pengguna media sosial yang dianggap berpotensi melanggar UU ITE, bukan kali pertama dilakukan. 

Ia mengatakan, sudah tiga kali Polresta Solo memanggil netizen yang dianggap menyebar hoaks maupun ujaran kebencian.

Tiga kasus itu adalah netizen yang bekomentar soal Overpass Manahan,

Razia PSK, dan yang terakhir, yang mengejek usulan Gibran terkait Piala Menpora.

Adapun tiga yang menjadi subjek pembicaraan dalam kasus ini semuanya adalah institusi dan pejabat kenegaraan,

yakni dua kasus berkomentar soal anggota Polresta Solo, dan kasus terakhir berkomentar soal Wali Kota Solo, Gibran.

Ade menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas unggahan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. 

"Yang jelas, kita kedepankan edukasi. Supaya terwujud ruang digital yang sehat bersih,

beretika, maupun produktif serta tanggung jawab," tegasnya.

Kasus ini berawal ketika AM meminta maaf atas unggahan

komentarnya yang bernada olok-olokan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Komentarnya itu dituliskan dalam sebuah unggahan akun @garudarevolution soal perhelatan semi final dan final Piala Menpora 2021 di Solo. 

Berikut komentar yang ditulis AM :  'Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja,'

Komentar tersebut ditulisnya, Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB. 

Komentar tersebut dinilai Polresta Solo mengandung informasi yang tidak benar atau hoaks di jagad media sosial.

Kalimat 'taunya cuma dikasih jabatan saja' jadi pangkal polemik.

Menurut Tim Polresta Solo, Gibran bisa jadi Wali Kota setelah melewati Pilkada yang sah,

sehingga jabatan sebagai Wali Kota Solo itu bukanlah sebuah pemberian. 

AM-pun langsung mendapat direct message (DM) dari tim virtual police Polresta Solo untuk menghapus komentar. 

Ia menyanggupi dan telah menghapusnya. 

Namun, dirinya tetap dipanggil ke Kantor Polresta Solo untuk klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf. 

Permintaan maaf itu menampilkan video AM, membacakan permintaan maafnya.

Video itu pun disiarkan oleh Polresta Solo ke jagad raya, lewat akun resmi Instagram Polresta Surakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kasus Netizen Tegal Ejek Gibran Jadi Viral, Kapolresta Solo Janji Tak Hanya Lindungi Anak Presiden

Berita lain soal Gibran Rakabuming, Baca di sini

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved