Minggu, 17 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Orangtua Pusing, Masih SMA Sudah Hamil 7 Bulan, Ternyata Tergoda Uang Kakek 63 Tahun

Begitu terungkap orangtua gadis yang masih duduk di bangku SMA ini kecewa dan marah dengan pria paruh baya yang tega memperdaya putri

Tayang:
Editor: Aswin_Lumintang
kompas.com
Ilustrasi Rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MADIUN - Begitu terungkap orangtua gadis yang masih duduk di bangku SMA ini kecewa dan marah dengan pria paruh baya yang tega memperdaya putri tercintanya.

Pria yang secara usia harusnya membimbing R, yang seusia cucunya, eh malahan memperdaya korban dengan mengajaknya melakukan hubungan suami istri, kemudian memberikan sejumlah uang.

Sesuai informasi yang diperoleh kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (ISTIMEWA)

Diketahui pelakunya merupakan kakek berinisial J berumur 63 tahun.

Sedangkan korbannya adalah siswi SMA, R yang kini sedang hamil tujuh bulan.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, perbuatan terlarang ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat kencing dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke Puskesmas, ternyata korban hamil tujuh bulan.

"Lantas orang tua korban menanyakan laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/3/2021).

Siswi SMA itu mengungkap pria yang telah menghamilinya.

Tidak terima anaknya diperdayai, orangtua korban melapor ke Polsek Wungu.

Menurutnya, tersangka berulang kali memaksa korban untuk berhubungan terlarang sejak April 2020.

Tersangka minta agar korban tidak menceritakan perbuatan terlarang itu kepada siapa pun.

Saat beraksi, tersangka memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20.000 sampai Rp 50.000.

Begitu tiba di rumah, korban diajak diajak masuk ke dalam kamar.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 14 Maret 2021 Lagi-lagi Al Buat Nino Percaya dengan Tes DNA Palsu Reyna & Roy

Baca juga: Chord Gitar Lagu Blackbear - Do Re Mi

"Awalnya pelaku melihat korban berdiri di depan rumah tetangga. Kemudian pelaku memanggil korban untuk datang ke rumah pelaku."

"Setelah korban tiba di rumah pelaku, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar di rumah pelaku. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

"Setelah selesai berhubungan, tersangka memberi uang Rp 20.000 kepada korban. Setelah kejadian ini, tersangka mengulang perbuatannya sampai Februari 2021," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kakek 63 Tahun Perdayai Siswi SMA sampai Hamil di Madiun, Disogok Pakai Uang Rp 20.000

(Suryamalang.com/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 63 Tega Nodai Siswi SMA Berkali-kali, Korban Tergiur Uang Rp 20 Ribu, Kini Hamil 7 Bulan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/14/kakek-63-tega-nodai-siswi-sma-berkali-kali-korban-tergiur-uang-rp-20-ribu-kini-hamil-7-bulan?page=all.

Editor: Endra Kurniawan

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved