Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Mobil Elf Tabrak Truk Tadi Malam, 5 Penumpang Dilarikan ke RS, Diduga Sopir Ngantuk

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan mobil elf dan truk fuso yang terjadi pada Minggu (14/3/2021) malam.

Editor: Glendi Manengal
DOKUMENTASI KABID HUMAS POLDA JAWA BARAT, SULISTYO PUDJO HARTONO
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 176 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan mobil elf dan truk fuso yang terjadi pada Minggu (14/3/2021) malam.

Diketahui kecelakaan itu mengakibatkan 5 orang dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor 15 Tahun Tewas di Tempat, Korban Kaget hingga Tabrak Mobil

Baca juga: Sosok Hengky Baramuli, Panglima Tertinggi yang Putrinya Yulisa Baramuli Dinikahi Anak BJ Habibie

Baca juga: Bocoran Cerita Sinetron Ikatan Cinta 14 Maret 2021: Kejadian Tak Terduga saat Andin dan Al Liburan


Foto : Kecelakaan terjadi di KM 176 Tol Cipali pada Minggu (14/3/2021) tadi malam dini hari. (Tribun Jabar)

Kecelakaan terjadi di KM 176 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (14/3/2021).

Dalam insiden itu, lima orang mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono melalui Kanit Laka, Ipda Yudi FB Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan jenis elf dan truk Fuso.

Adapun, keduanya dari arah yang sama menuju Cikopo.

"Untuk kendaraan Mitsubishi Elf  bernopol polisi K 1049 RV dan Truk Fuso bernopol BE 8691 QT," ujar Yudi melalui pesan singkat, Minggu (14/3/2021).

Dirinya menjelaskan, kejadian bermula saat truk Fuso yang dikendarai oleh Sutiar sedang berhenti di bahu jalan.

Namun, dari arah yang sama datang Elf dengan membawa empat penumpang menabrak bagian belakang truk.

"Diduga sopir mengantuk sehingga kendaraannya oleng dan menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti."

"Sementara, mobil elf dikendarai oleh Hamadi dengan penumpang berjumlah empat orang, atas nama Eko, Paini, Wulan dan Sumarlan," jelas dia.

Akibat peristiwa tersebut, Yudi menambahkan, seluruh penumpang elf mengalami luka-luka.

Dan saat ini, sudah dibawa ke RS Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan.

"Sementara kedua kendaraan sudah diamankan di Kantor PJR Kertajati," pungkasnya.

Tips Hindari terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol

Jalan bebas hambatan atau jalan tol menjadi salah satu lokasi yang cukup sering terjadi kecelakaan.

Jalan tol yang biasanya dalam kondisi lengang kadang membuat pengendara kurang berhati-hati dalam berkendara.

Agar terhindar dari kecelakaan, sebaiknya kamu memahami 4 tipsaman berkendara di jalan tol terlebih dahulu.

Training Director The Real Driving Center ( RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, ada beberapa adab atau perilaku yang harus dipatuhi oleh seorang pengendara ketika melintasi atau berkendara di jalan bebas hambatan.

Selain keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang, pengemudi juga harus mampu mengontrol laju kendaraan.

Hal ini untuk mengantisipasi agar mobil tidak lepas kendali, sehingga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Menurutnya, ada beberapa yang harus dilakukan oleh pengemudi, di antaranya.

1. Menjaga Kecepatan Kendaraan

Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya.

Mengingat, sepanjang jalan tol pastilah ada batasan kecepatan yang berlaku.

Batasan tersebut tentunya sudah melalui perhitungan agar aman saat dilintasi kendaraan roda empat.

Sehingga, pengendara bisa nyaman saat melintasinya. Baik dalam kondisi jalan kering maupun basah.

Rata-rata, batas kecepatan yang diperkenankan di ruas tol maksimal 80 kilometer per jam. Batas minimal kecepatan mencapai 60 kilometer per jam.

Selama ini, banyak kecelakaan yang terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.

Sehingga, kehilangan kendali dan mobil mengalami kecelakaan.

“Jaga kecepatan laju kendaraan, sesuai dengan speed limit yang diwajibkan oleh peraturan lalin,” ucap Marcell seperti dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com Rabu (15/1/2020).

2. Sesuaikan Lajur

Saat melintasi jalan tol tentunya ada rambu pemberitahuan berwarna biru.

Pada rambu tersebut, terdapat tulisan bahwa lajur kanan hanya untuk mendahului. Sehingga, jika melintas di jalan tol dengan kecepatan minim sebaiknya menggunakan lajur kiri.

Jangan sampai mendahului kendaraan dari lajur kiri.

Hal ini bisa berbahaya dan menyebabkan kecelakaan. “Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih.

Dan gunakan lajur sesuai peruntukannya,” ucapnya.


Foto : Ilustrasi kecelakaan di jalan tol. (istimewa)

3. Jaga Jarak Aman

Kecelakaan yang terjadi di ruas tol tidak jarang yang melibatkan sejumlah kendaraan. Seperti yang terjadi di tol Purbaleunyi beberapa waktu yang melibatkan hingga puluhan kendaraan.

Maka dari itu, Marcell menyarankan agar pengendara bisa menjaga posisi jarak aman kendaraan.

Setidaknya, pengendara bisa memperkirakan jarak aman itu jeda tiga detik.

Waktu tiga detik itu menurutnya sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi bisa reflek untuk menghindar dari kecelakaan yang terjadi di depannya.

Sehingga, jika sewaktu-waktu kecelakaan terjadi di depan maka pengemudi di belakangnya bisa menghindar dalam waktu tiga detik tersebut.

“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” ucapnya.

4. Gunakan Bahu Jalan dalam Kondisi Darurat

Bahu jalan di jalan tol memang tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat.

Biasanya, pengelola jalan tol sudah menyiapkan tempat istirahat khusus bagi pengemudi merasa lelah.

Bahkan terdapat rambu-rambu peringatan kepada para pengemudi agar tidak berhenti di bahu jalan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa membahayakan pengemudi, seperti terjadinya kecelakaan.

Maka dari itu, Marcell mengingatkan, agar pengemudi tidak menepikan atau berhenti di bahu jalan jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat.

“Tidak menggunakan bahu jalan selain untuk kondisi darurat,” ucapnya.

Maka dari itu, tingkah laku atau adab seorang pengemudi yang sadar akan keselamatan sangat diperlukan saat melintas di jalan tol. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Elf Hantam Truk di Tol Cipali, Diduga Sopir Mengantuk, 5 Penumpang Dilarikan Ke Rumah Sakit, https://jabar.tribunnews.com/2021/03/14/elf-hantam-truk-di-tol-cipali-diduga-sopir-mengantuk-5-penumpang-dilarikan-ke-rumah-sakit.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved