Benarkah Antasari Azhar Dalang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Tanda Tanya Kasus 12 Tahun Silam
14 Maret 2009, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen ditembak di kepala usai bermain golf di Tangerang, Banten.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini tepat 12 tahun lalu nama Antasari kembali mencuat.
14 Maret 2009, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen ditembak di kepala usai bermain golf di Tangerang, Banten.
Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terseret dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, 12 tahun lalu saat hendak membongkar kasus korupsi besar.

Ketika mobil yang ia tumpangi bergerak lambat di tepian danau di dekat lapangan golf itu, tiba-tiba dua pria dengan sepeda motor muncul dari arah belakang kiri mobil.
Salah satu pria kemudian mengeluarkan senjarta api laras pendek dan menambak Nasrudin sebanyak dua kali. Peluru bersarang di pelipis kiri korban.
Sempat kritis, Nasrudin yang dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada kemudian mengembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (15/3/2009).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat itu, Antasari Azhar, terseret dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia diduga sebagai aktor intelektual dibalik tewasnya Nasrudin.
• Ingat Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Terseretnya Antasari Azhar saat Bongkar Kasus Korupsi
Keterlibatan Antasari menurut polisi
Nama Antasari mencuat karena ditemukan bukti pesan singkat yang bernada ancaman terhadap Nasrudin.
Kurang lebih, isi pesan singkat tersebut adalah sebagai berikut:
"'Maaf... masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau ini sampai terblow-up, tahu konsekuensinya', Begitu kira-kira," kata pengacara keluarga Nasrudin, Jeffry Lumempouw seperti diberitakan Harian Kompas, Sabtu (2/5/2009).
Ditemui di lain kesempatan, Antasari membantah telah mengirim pesan tersebut dan menyebut tudingan itu tidak benar.
Antasari mengaku mengenal Nasrudin. Akan tetapi, ia bersikeras bahwa KPK justru tengah melindungi Nasrudin yang merupakan saksi dari kasus dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Kalau saya dibilang tidak kenal, itu bohong karena fakta hukum saya harus melindungi mereka yang menyampaikan info kepada KPK. Nasrudin termasuk orang yang sering memberikan info," tuturnya.
Terlepas dari bantahan itu, Antasari resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi pada 4 Mei 2009.