Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pria Ini Jalan Kaki Selama 5 Jam ke Kantor Polisi, Sampai Disana Menyerahkan Diri, Ini Penyebabnya

Ada seorang pria yang menyerahkan diri kepada polisi setelah dirinya berjalan kaki selama lima jam. Dan setelah diperiksa, ini penyebabnya.

Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Membutuhkan waktu selama lima jam untuk tiba di kantor Polisi.

Setibanya disana, seorang pria menyerahkan diri kepada Polisi.

Terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: AC Milan VS Napoli, Pertandingan Spesial Bagi Pasukan Stefano Pioli, Terutama Sandro Tonali

Baca juga: Kabar Terbaru Agus Harimurti Yudhoyono, Info Terkini Agenda AHY di Kantor DPP Partai Demokrat

Baca juga: Penangkapan Pelaku Curanmor di Sungai, Warga Heboh Lihat Pencuri Menangis Minta Ampun Kepada Polisi

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

Ada seorang pria yang menyerahkan diri kepada polisi setelah dirinya berjalan kaki selama lima jam.

Dan setelah diperiksa, ternyata pria tersebut telah melakukan tindakan melanggar hukum.

Pria itu telah membunuh seorang kenalannya.

Pelaku mengaku kaget setelah selesai melakukan aksinya.

Begini kronologi kejadian tersebut.

Pembunuhan berawal saat korban tiba-tiba masuk ke kandang sapi pelaku.

Seorang pria berinisial AB (36), warga Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga membunuh kenalannya Melianus Ninef (43).

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (dok.istimewa)

AB mengira kenalannya itu hendak mencuri ternak sapi miliknya.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, kasus tersebut terjadi di Sungai Suaipkolen, Desa Fatumnasi, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.

Bahtera menjelaskan, saat itu AB melihat seseorang masuk ke kandang sapinya.

AB yang melihat gelagat aneh langsung menanyakan maksud orang tersebut masuk ke kandangnya.

Namun, orang tersebut justru kabur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved