Masih Ingat Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK? Tuding SBY Lakukan Kriminalisasi, Kabarnya Usai Bebas
Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Antasari Azhar? Bagaimana kabar Mantan Ketua KPK era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ini?
Mengenai kabar antasari azhar sekarang cukup membuat publik penasaran. Apalagi setelah bebas penjara, Antasari Azhar memberi pengakuan menghebohkan soal dalang di balik ia masuk penjara. Tak lain tak bukan adalah SBY, ayah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY)
Antasari Azhar diketahui terjerat kasus pembunuhan dan telah bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) lalu.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan bebas dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana.
Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (Kompas.com)
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Setelah bebas, Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Antasari dipidana dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Selama delapan tahun, ia mendekam di penjara karena dianggap terbukti terlibat dalam pembunuhan Nasrudin.
Kini, Antasari menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa.
Ia menduga, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menjadi bagian dari kriminalisasi itu.
Pada Maret 2009, Antasari mengatakan, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatanginya.
Hary mengaku diutus SBY untuk meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.
Antasari menolak permintaan itu.