Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suap Edhy Prabowo

Sekretaris Pribadi Bongkar Aib Edhy Prabowo, Sewa Apartemen dan Beli Mobil 2 Sespri Wanita dari Suap

Amiril Mukminin sudah menjadi sesperi sejak 2015 ini bersaksi di pengadilan. Selain dia, ternyata Edhy Prabowo punya dua sespri wanita.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Amiril Mukminin, Seorang sekretaris pribadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membongkar aib atasannya tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Amiril Mukminin sudah menjadi sesperi sejak 2015 ini bersaksi di pengadilan.

Selain dia, ternyata Edhy Prabowo punya dua sespri wanita.

Amiril Mukminin mengungkapkan Edhy Prabowo menggunakan uang fee diduga hasil suap untuk membiayai sewa apartemen sekretaris pribadinya bernama Fidya Yusri.

Amiril diketahui bertugas mengelola uang tunai milik Edhy Prabowo sejak dari anggota DPR hingga ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pada sidang kali ini, Amiril Mukminin didatangkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap izin ekspor benih lobster untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito.

Potret Cantik Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Juga Ditangkap KPK,
Potret Cantik Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Juga Ditangkap KPK, (Istimewa)

Dalam kesaksiannya, Amiril juga menyampaikan bahwa bukan hanya uang suap bikan hanya mengalir untu sewa apartemen saja, tapi juga digunakan untuk membeli mobil.

Menurut Amiril, mobil yang dibeli adalah jenis Honda HRV yang diperuntukkan buat sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang lainnya yakni Anggia Putri Tesalonika Kloer.

Terungkapnya dua sespri Edhy Prabowo mendapat 'jatah' berbeda itu berawal ketika hakim bertanya kepada Amiril soal penggunaan sejumlah uang yang diduga terkait perkara korupsi.

"Di sini banyak nama perempuan, ada pembelian mobil, ada yang diinapkan di apartemen, ini uang dari mana?" kata ketua majelis hakim, Albertus Usada, di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/3/2021).

"Saya lupa, Pak," jawab Amiril

"Kan saudara yang pegang uangnya?" tanya hakim.

"Waktu itu, saya pernah narik tunai, kayaknya pakai uang itu, jadi dibayar tunai."

"Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?" tanya hakim.

"Benar," jawab Amiril.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved