Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

PENGAKUAN Mengejutkan Pembunuh 2 Wanita Bogor, Sebut Kenal Lewat Jalur Open BO

Pelaku bernama Rian ini Sebut Kenal Lewat Jalur Open BO kepada kedua korban ini.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Pelaku berinisial MRI (21) alias Rian, pembunuh berantai yang tega menghabisi nyawa dua wanita di Bogor. 

Yakni mulai dari proses membunuh, hingga saat membawa mayat tersebut untuk kemudian dibuang.

"(Dibunuh) di hotel Puncak, dicekik. (Setelah itu) saya bungkus plastik. (Dibawa) saya sewa tas di teman saya. Saya bawa (mayat dibungkus plastik itu lalu dimasukkan ke dalam tas)," ungkap Rian.

Ditanyai dengan nada tinggi, Rian pun mengaku merasa berdosa setelah membunuh dua korbannya.

Namun, ucapan tersebut disampaikan Rian dengan wajah tanpa ekspresi berdosa.

"(Setelah membunuh) pulang. Merasa berdosa," ujar Rian.

Terancam Hukuman Mati

Aksi keji Rian tampaknya pantas diganjar dengan hukuman berat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.

Bunuh Dua Korbannya di Penginapan yang Sama

Pelaku pembunuhan sadis dan biadab yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 dan di Lapangan Desa Pasir Angin, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021 ternyata merupakan orang yang sama.

Pengungkapan kasus pembunuhan sadis dan biadab tersebut berhasil diungkap oleh Petugas gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat berinisial MRI (21) atau Rian.

Awalnya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan mayat di Jalan Raya Cilebut dengan korban inisial DP.

Sekitar dua Minggu polisi berhasil menangkap MRI atau Rian di tempat persembunyiannya di wilayah Depok.

Saat diperiksa rupanya MRI juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan ER yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin Kabupaten Bogor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved