Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Pengamat: 412 Pemilik Hak Suara Minta KLB, KemenkumHAM Punya Parameter Khusus Penilaian

Konflik internal di Partai Demokrat mengharuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi penentu

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com/Kristianto Purnomo/Antara Foto/Muhammad Adimaja
FOTO Kolase: Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Update info terbaru soal Partai Demokrat Hari Ini Senin 8 Maret 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Konflik internal di Partai Demokrat mengharuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi penentu siapa sebenarnya pengurus sah saat ini.

Klaim masing-masing kubu dipastikan tak menyelesaikan persoalan. Malahan menambah runyam kondisi internal partai yang pernah berkuasa saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Presiden Republik Indonesia.

Seperti diketahui, Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, pekan lalu telah memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

Foto kompilasi pada Jumat (5/3/2021) memperlihatkan, Moeldoko (kiri atas) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri bawah) menyampaikan keterangan terkait KLB Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan terkait KLB Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat
Foto kompilasi pada Jumat (5/3/2021) memperlihatkan, Moeldoko (kiri atas) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri bawah) menyampaikan keterangan terkait KLB Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan terkait KLB Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/ENDI AHMAD-ASPRILLA)

Namun, muncul masalah baru setelah penetepatan tersebut. Partai Demokrat versi mana yang akhirnya diakui pemerintah nanti? Bagaimana peluang kubu Moeldoko untuk disahkan di Kemenkumham?

Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea menyatakan, pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang oleh Kemenkumham memiliki peluang yang cukup tinggi.

Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB tersebut akhirnya bisa disahkan.

"Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tinggkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) maupun tingkat DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang mengajukan permintaan untuk pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB," kata Miartiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: KRONOLOGI, Suami Tembak Istrinya di Rumah Mertua, Gara-gara Tak Terima Diminta Cerai

Baca juga: Pelestarian Kebudayaan Jadi Fokus Disparbud Bolsel

Hal kedua yang menjadi pertimbangan Kemenkumham adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja Kemenkumham memiliki parameter khusus dalam menilai keabsahan KLB tersebut.

"Jika kedua hal tersebut dapat dibuktikan oleh KLB Deli Serdang dalam pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat, maka KLB Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah," kata Miartiko yang juga merupakan Pengamat Hukum ini.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa (9/3/2021).

Kedatangan PD kubu Moeldoko ini diketahui pada pukul 14.00 WIB. Meski tak dijelaskan secara detail, PD versi KLB jugs meneyerahkan syarat dan legalitas partainya seperti Partai Demokrat AHY kemarin.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Namun, Razman tak menjelaskan pihaknya bertemu dengan siapa di Kemenkumham, atau sebaliknya.

Dia hanya menyebut  akan membiarkan Kemenkumham mempelajari dokumen yang dikirim.

"Nanti kalau sudah keluar kita akan bahas sama-sama, kita akan buka ke kawan-kawan," tambahnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved